<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Capres nomor urut 1, Anies Baswedan pasrah saja terkait pengajuan hak angket DPR RI ke partai pengusungnya. "Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen dan ketua yang bicara," ujar Anies kepada awak media di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh menghormati rencana tersebut karena setiap orang mempunyai hak konstitusional. "Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya. ia mengatakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 yang pertama kali digulirkan Ganjar Pranowo sebagai kader PDIP dan Capres nomor urut 3 beberapa waktu lalu adalah hak konstitusional. Pihaknya dalam hal ini mendukung semua langkah yang diambil Anies Baswedan sebagai Capres di Koalisi Perubahan. "Memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," ujar Surya. Surya menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket. "Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP," tutur dia. Dia mengatakan antara tiga partai pengusung pasangan AMIN dan PDIP tidak berjarak. "Kalau masih menunggu pasti itu. Kalau enggak untuk apa ditunggu," ujarnya. (Anisha)
Anies Pasrah ke Partai Pengusung Soal Hak Angket
Sabtu 24-02-2024,12:39 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,20:12 WIB
Konsumen Perumahan Bumi Findaria Mas 3 Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Marketing
Kamis 11-06-2026,12:22 WIB
Sumbang Gaji, Pejabat-ASN Pemkab Gowa Bantu Penanganan Miskin Ekstrem
Rabu 10-06-2026,20:50 WIB
Makassar - Uni Eropa Jajaki Peluang Kerjasama, Bidik Jadi Pusat Investasi Indonesia Timur
Kamis 11-06-2026,13:49 WIB
Ketua DPRD Makassar Minta Disdik Matangkan Juknis SPMB 2026 dan Atasi Keterbatasan Daya Tampung
Kamis 11-06-2026,16:58 WIB
Pemkab Gowa Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Ritel Modern
Terkini
Kamis 11-06-2026,19:49 WIB
Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda
Kamis 11-06-2026,19:32 WIB
Perumda Pasar Relokasi Pedagang Kelapa Sekitar Rotterdam ke Pasar Kampung Baru, Sejumlah Fasilitas Disiapkan
Kamis 11-06-2026,19:09 WIB
Legislator PPP, Fasruddin Rusli Puji Kinerja Sekwan DPRD Makassar: Salah Satu yang Terbaik
Kamis 11-06-2026,16:58 WIB
Pemkab Gowa Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Ritel Modern
Kamis 11-06-2026,15:37 WIB