<strong>diswaysulsel, SINJAI</strong> - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno terbuka, tanda proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dimulai, Kamis (29/2/2024). Ketua KPU Sinjai Andi Muhammad Rusmin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dalam menyukseskan tahapan demi tahapan di Pemilu 2024 ini. Mantan Ketua Bawaslu Sinjai ini mengatakan bahwa rekapitulasi tingkat kabupaten dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, dimana waktunya dilaksanakan maksimal 25 hari sejak pelaksaan pemilihan. "Hari ini kita gelar rapat pleno terbuka terkait hasil rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum ditingkat kabupaten di tahun 2024, yang waktu pelaksanaannya maksimal 25 hari sejak pemilihan," ungkapnya. Lanjut Andi Rusmin mengatakan, dalam rekapitulasi ini semua saksi hadir dan telah meyerahkan mandatnya. Tentu kita memberikan ruang sesuai dengan kewenangan saksi dalam proses perekapan, kita berupaya untuk proses rekapitulasi yang dilaksanakan berjalan sesuai ketentuan, yakni terbuka serta transparan. "Pelaksanaan rekapitulasi rencananya dilakukan selama 3 hari, namun juga tergantung nanti dinamikannya di forum dan kita berupa memaksimalkan waktu, karena untuk jadwal rekapitulasi tingkat provinsi yakni pada tanggal 3 Maret," ujarnya. "Forum ini juga menjadi forum untuk menyelesaikan jika ada persoalan pada saat perekapan ditingkat kecamatan, tentu yang menjadi dasar adalah ketika ada catatan kejadian khusus," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Dimulai, Ketua KPU Sinjai: Target Selesai 3 Hari
Kamis 29-02-2024,21:34 WIB
Editor : Andi Irfan Arjuna
Kategori :