Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel Inisiasi Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak, Ini Harapannya

Selasa 19-03-2024,17:02 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulsel.com</strong> - DPRD Sulsel Inisiasi 4 Rancangan peraturan Daerah (Ranperda), yakni, Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Menariknya, salah satu dari Ranperda tersebut merupakan inisiasi Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel sebagai Srikandi yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan. Dengan harapan perempuan mampu bersaing dan bersinergi mendapatkan perhatian dari pemerintah. Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan, sebanyak 23 anggota legislatif perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan Kesehatan Ibu dan Anak di parlemen. Di mana mereka sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui Ranperda agar ada landasan hukum. "Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi parlemen harus mempersembahkan sebuah regulasi yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak agar tidak ada lagi terjadi kekerasan di lingkungan perempuan dan anak," katanya, Selasa (19/3/2024) Sementara Inisiator Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan, Perda ini merupakan persembahan Srikandi parlemen dari sekian banyak regulasi yang diinisiasi DPRD Provinsi untuk masyarakat. Khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan. "Melalui regulasi yang kami inisiasi dari kaukus perempuan parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan Rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan," ungkapnya. Rismawati Kadir Nyampa menjelaskan, Ranperda ini di inisiasi agar kualitas atau peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan itu bisa terpenuhi. Serta salah satu upaya berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu dan anak yang baru melahirkan. Sebab Sulawesi Selatan masuk dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi di Indonesia. Maka dari itu ia berharap, Ranperda ini segera masuk di tingkat pembahasan melalui Pansus dan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri. "Dan akhirnya kemudian diputuskan menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah maupun masyarakat di Sulawesi Selatan," imbuhnya.***

Tags :
Kategori :

Terkait