<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Di tengah kegembiraan para aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemkab Takalar terkait rencana pembayaran tambahan pendapatan pegawai (TPP) dan tunjangan hari raya (THR) dalam waktu dekat ini memunculkan protes kecil dari pihak ASN. Kesan nuansa tak ikhlas dari pihak ASN yang akan menerima TPP dan THR lantaran pihak Bank SulSelBar Cabang Takalar akan melakukan pemotongan tunjangan senilai 2, 5 persen setiap ASN. Pun tujuan dan maksud dari pemotongan tunjangan 2, 5 persen itu adalah untuk pembayaran zakat secara langsung. "Sumbangan zakat itu tidak boleh ditentukan, jadi kalau dipatok 2, 5 persen perorang itu adalah bentuk pemaksaan," kata beberapa ASN dikantor Bupati Takalar. Bahkan, menurut para ASN, pembayaran TPP dan THR terancam tidak akan dibayarkan oleh pihak perbankkan jika pihak penerima (ASN) tidak menanda tangani surat kuasa pembayaran. "Secara tidak langsung kesan tidak ihlas dipotong 2, 5 persen itu ada karena kapan kita tidak bertanda tangan diatas kertas surat kuasa maka TPP dan THR tidak akan masuk kerekening masing masing ASN," terang para ASN, Jumat (22/3/2024). Sementara itu, Bank SulSelBar Cabang Takalar selaku pihak penyalur anggaran TPP dan THR membenarkan hal tersebut. "Hasil pemotongan 2, 5 persen itu adalah untuk membayar zakat secara langsung dan hal itu sudah menjadi kesepakatan saat pertemuan antara pihak kami dengan seluruh bendahara gaji OPD," Kata pimpinan PT Bank SulSelBar Cabang Takalar, Mubarak Syaifullah. (Adlan)
ASN di Takalar Tidak Ikhlas Tunjangan TPP Dipotong 2,5 Persen
Jumat 22-03-2024,14:21 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :