Ahmad Susanto Mangkir Panggilan Kejari Makassar

Kamis 25-07-2024,18:14 WIB
Reporter : Akbar Nur Qadri
Editor : Akbar Nur Qadri

<strong>diswaysulsel.com</strong>  - Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar, Ahmad Susanto mangkir dari panggilan pemeriksaan  penyelidik  Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Sejatinya Ahmad Susanto menjalani pemeriksaan di Kejari Makassar,  Kamis, (25/7/2024),   ini sekaitan  sebagai saksi dalam kasus  dugaan korupsi penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar tahun anggaran  2022 - 2023. Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan, Ahmad Susanto meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang pekan depan. “Untuk Ketua KONI berhalangan hadir, pemeriksaannya hari ini. Yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang minggu depan,” kata Alamsyah. Dia  menyampaikan,  Ahmad Susanto berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota. “Kalau tidak salah yang bersangkutan sedang berada di luar kota,” ungkapnya. Selain  Ahmad Susanto, Bendahara KONI Makassar  turut mangkir dari pemeriksaan dengan alasan kesehatan. “Hari ini seharusnya jadwal pemeriksaan bendahara KONI Makassar, namun yang bersangkutan sedang sakit jadi pemeriksaan juga dijadwalkan ulang,” kata Alamsyah. Sebelumnya,  Ahmad Susanto telah diperiksa Kejari Makassar pada 15 Maret 2024 lalu. Diungkapkan Alamsyah, tim penyelidik secara berlanjut masih terus melakukan pemeriksaan bukti-bukti dokumen pertanggungjawaban KONI Makassar atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota tahun anggaran 2022/2023. Alamsyah menambahkan,  anggaran dana hibah yang dikelola KONI Makassar  sedang dilakukan penyelidikan  sekitar Rp60 miliar untuk tahun anggaran 2022 sampai 2023. Diketahui, pada APBD Pokok 2022, KONI menerima kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota sebesar Rp20 miliar. Angggaran ini diperuntukkan untuk biaya atlet ketika mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba – Sinjai. Kemudian, di tahun yang sama, KONI Makassar kembali mendapat kucuran dana hibah sebanyak Rp11 miliar di APBD Perubahan.  Anggaran itu dipakai untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porprov. Selanjutnya, untuk  2023, KONI Makassar lagi – lagi  menerima dana hibah    sebesar Rp35 miliar. Anggaran itu,  sebanyak 60 persen dipakai untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar.  Adapun 2024,  dana hibah yang diusulkan KONI sebesar Rp15 miliar  lebih.*** <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240725_180824_156.sdocx-->

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler