Diusulkan Jadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi oleh Pemprov Sulsel, KPK Lakukan Observasi di Maros

Selasa 06-08-2024,16:29 WIB
Reporter : Anto Pattah
Editor : Anto Pattah

<strong>diswaysulsel.com, MAROS –</strong> Kabupaten Maros merupakan salah satu daerah yang menjadi kabupaten pecontohan anti korupsi di Sulsel. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan observasi antikorupsi di Kabupaten Maros, Selasa, 6 Agustus 2024. Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto mengatakan, Kabupaten Maros dipilih untuk dilakukan observasi karena telah memenuhi beberapa persyaratan. Seperti, MCP minimal 75, Sakip, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) minimal dua tahun berturut-turut, tidak ada kepala daerah yang terjerat korupsi selama tiga tahun dan juga SPIP. Andhika menyebut, ada enam komponen dan 19 indikator penilaian yang disiapkan. “Mulai dari pengawasan, pelayanan publik, hingga budaya kerja. Nanti hasilnya dipaparkan ke pimpinan apakah akan terpilih atau tidak," ujar Andhika. Dia menilai, sejauh ini Kabupaten Maros telah memiki banyak program inovasi. “Inovasi itu yang akan kita lihat, apakah sangat berdampak bagi masyarakat atau tidak," katanya. Saat melakukan obeservasi, Andhika mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros. Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam mengaku bersyukur Kabupaten Maros bisa masuk nominasi observasi kabupaten anti korupsi. "Masukan-masukan dari KPK kita akan maksimal perbaiki untuk ditingkatkan,” tutur Chaidir. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros itu mengungkapkan, ada beberapa upaya pencegahan korupsi yang telah pihaknya lakukan. “Kami terus melakukan pengawasan secara internal. Kabupaten Maros sudah 13 kali berturut-turut dapat WTP," ungkapnya. Dia mengatakan, saat ini ada beberapa kasus korupsi yang sedang diproses. "Kasus saber pungli, ada dua kasus yang kita lakukan punishment, tahun lalu satu dan tahun ini satu yakni kasus di peternakan,” beber Chaidir. Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulsel mengusulkan tiga daerah calon kabupaten/kota anti korupsi. Selain Kabupaten Maros, Pemprov Sulsel juga mengusulkan Kabupaten Bantaeng dan Kota Makassar. <strong>(*)</strong> &nbsp;

Tags :
Kategori :

Terkait