<strong>diswaysulsel.com, MAROS</strong> -- Bagi warga Kabupaten Maros, terutama yang menggunakan roda dua, mesti berhati-hati. Jika ingin bepergian, sebaiknya terlebih dahulu memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk harus menggunakan helem. Saat ini, kamera polisi 'berkeliaran' di sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Maros. Seperti di Jalan Nasrun Amrullah, jalan yang menghubungkan Perumnas Tumalia dan Kantor Bupati Maros maupun Pasar Tradisional Modern (Tramo) Maros. Sudah banyak pengendara, khususnya roda dua yang terkena tilang di jalan ini. Memang diketahui, jalan ini sering digunakan pengendara roda dua tanpa menggunakan helem. Jika kedapatan, Polisi Lalu Lintas akan memotret dari belakang pengendara yang melanggar menggunakan kamera genggam atau handheld. Beberapa jam kemudian, sejumlah personel Lantas Polres Maros mendatangi alamat si pelanggar menbawa surat klarifikasi tilang ETLE. Operator ETLE Baurmin Tilang Satuan Lalu Lintas Polres Maros, Erma Wulandari mengaku penindakan ini sudah dimulai sejak Januari 2024. "Sosialisainya sudah kami lakukan sejak tahun lalu," aku Erma saat ditemui di Lapangan Tenis belakang eks Kantor Bupati Maros, Kamis, 8 Agustus 2024. Erma mengungkapkan, hingga saat ini, sudah ada 2.535 pelanggaran yang ditindaki. Dari jumlah itu, kata Erma, didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helem, melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu orang. "Kebanyakan kami tilang di sekitaran kantor bupati dan di jalan menuju pasar," kata Erma. Sementara itu, salah seorang pelanggar yang mengaku bernama Supriadi merasa kecewa atas penindakan yang dilakukan petugas. Dia mengaku tidak menyangka akan ditilang di jalan sekitar kantor bupati. "Paling tidak ada peringatan dulu. Kalau memang sudah dilakukan sosialisasi, berarti sosialisasinya tidak sampai ke masyarakat," tutur Supriadi. Supriadi yang ditilang karena tidak menggunakan helem saat hendak ke pasar ini pun menyayangkan karena tidak semua pelanggar terkena tilang. "Jadi ini bergantung nasib. Jika bernasib sial, kita akan dipotretdari belakang oleh petugas yang entah kebetulan atau memang sengaja berpatroli," ucap Supriadi. (nto)
Hati-hati! Kamera Polisi ‘Berkeliaran’ di Jalan, Dapat Memotret Pengendara yang Melanggar,
Kamis 08-08-2024,11:27 WIB
Editor : Anto Pattah
Kategori :