Ambisi Klan Sulaiman Ingin Kuasai Sulsel

Kamis 12-09-2024,08:00 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Pasca terpilihnya putera Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman, Andi Amar Maruf Sulaiman sebagai Ketua BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan yang dianggap kontroversial, muncul anggapan bahwa Klan Sulaiman sangat ambisius berkuasa di Sulsel. Pasalnya pada tahun 2024 ini, beberapa anggota keluarga Sulaiman yakni Andi Sudirman, Andi Asman, maupun Andi Amar sendiri diketahui mengikuti kontestasi politik. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari yang lalu, Andi Amar maju bertarung untuk kursi DPR RI. Putera sulung Mentan ini pun berhasil mengamankan satu kursi pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 2. Tak hanya itu, pasca menjadi Caleg terpilih DPR RI, Amar juga mencalonkan diri sebagai calon ketua umum HIPMI Sulsel bersaing dengan Andi Muhammad Karaka Kilat (AMK). Hasil Musyawarah Daerah (Musda) pun menyatakan Andi Amar terpilih sebagai Ketua BPD HIPMI Sulsel. Pasalnya, kemenangan Amar dianggap kontroversial setelah kubu AMK merasa ditipu perihal lokasi gelaran Musda. "Karena ada tempat yang sudah kita sepakati bersama dan pembukaan pun dilakukan di Sheraton dihadiri oleh Forkopimda, Ketua BPP, dihadiri juga oleh teman-teman BPD lain dan aman-aman saja. Tidak ada riak, tidak ada gesekan, tempat ini sangat kondusif dan aman," kata AMK kepada wartawan, Senin 9 September 2024. Menurut AMK, alasan panitia yang memindahkan lokasi Musda HIPMI demi menghindari chaos adalah hal yang mengada-ngada. "Sehingga alasan yang dibuat oleh panitia seakan-akan bahwa ada chaos, itu hoaks tidak terbukti," tukasnya. Master of Champaign AMK, Harmansyah mengatakan lokasi Musyarawah Daerah (Musda) XVI HIPMI Sulsel dipindahkan sepihak oleh pihak lain dari yang awalnya di Hotel Four Point by Sheraton Makassar. "Itu BPP yang harus melakukan secara profesional. Ini kan organisasi secara vertikal. Harusnya pembekuan untuk BPD HIPMI Sulsel dan diambil alih oleh BPP supaya fair ini persoalan," ungkapnya. Harmansyah mengatakan bahwa pihaknya secara tegas menolak apapun hasil Musda yang digelar di luar lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. "Kami tidak mengakui soal hasil Musda yang ada di sana. Persoalan legitimasinya itu adalah pertimbangan BPP yang lebih detail, lebih adil terkait dengan HIPMI Sulsel," ungkapnya. Dia pun mengatakan pihaknya akan melanjutkan keberatan kepada BPP HIPMI, sekaligus mengaku kemungkinan adanya indikasi penipuan. Karena, pihaknya dalam hal ini telah mengeluarkan budget yang tidak sesuai dengan peruntukannya. "Teman-teman BPC sudah melakukan pembayaran, menggugurkan kewajiban tapi hak tidak didapatkan. Termasuk Andi Muhammad Karaka, calon ketua umum yang sudah membayar 300 juta untuk mengikuti semua agenda yang ada. Ini tidak sesuai dengan kesepakatan awal," jelas politisi Gerindra ini. "Kami juga akan melakukan upaya-upaya hukum, tentu dengan pertimbangan dari tim hukum kami nantinya. Kami sudah merasa dirugikan juga dari segi materil," sambungnya. Menanggapi hal ini, Ketua Steering Committee (SC) Musda XVI HIPMI Sulsel, Amirul Yamin menjelaskan bahwa keterpilihan Andi Amar bukan melalui proses aklamasi. Sebab rapat pleno sebelumnya telah menyatakan terdapat dua calon yang disepakati menurut verifikasi berkas. “Kalau kita aklamasi kan artinya kita gugurkan padahal lolos verifikasinya. Masalah aklamasi itu, kalau dia tidak lulus verifikasi baru bisa di aklamasikan. Tapi kan mereka lulus verifikasi berkasnya jadi kita tetapkan,” jelasnya, Selasa 10 September 2024. Sementara mengenai pemindahan lokasi Musda yang dianggap sepihak, Demisioner Ketua HIPMI Sulsel, Rahmat Manggabarani mengatakan pemindahan lokasi tersebut berdasarkan saran pihak Kodam untuk dipindahkan ke Balai Manunggal Mini. Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh divisi intel, terdapat potensi kisruh terjadi. “Ada namanya divisi intelijen untuk mengatasi kisruh, jadi teman-teman berdasarkan hasil pertemuan dengan SC dengan kasi intel. Kasi Intel bekerja di lapangan mengumpulkan data 3 kali 24 jam. Berdasarkan informasi dari kasi Intel itu untuk mencegah terjadinya kisruh atau pertikaian menuju pemilihan serentak maka pihak dari Kodam menyarankan (Musda) HIPMI untuk dilaksanakan di Balai Manunggal Mini,” jelasnya. Ambisi klan Sulaiman juga terlihat pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Di mana terdapat dua nama keluarga Sulaiman yang akan mengikuti kontestasi 27 November mendatang itu. Yakni Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang maju bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel, dan Andi Asman Sulaiman yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Bone. Majunya kedua adik Mentan ini pun tak terlepas dari isu kontroversial, mulai dari ASS yang dianggap “memborong” rekomendasi partai politik untuk menjadi kenderaan politiknya. Sehingga pada saat itu sempat menguat isu Kotak Kosong di Pilgub Sulsel. Lalu Asman Sulaiman yang baru-baru ini dikabarkan sampai mengajukan perubahan namanya pada Pengadilan Negeri (PN) Watampone dari Asman S. Sos menjadi Andi Asman Sulaiman S. Sos. Penambahan gelar 'Andi' tersebut ditetapkan oleh PN Watampone dengan Nomor Perkara 90/Pdt.p/2024/PN Wtp dan biaya perkara Rp173 ribu. Diduga, penetapan perubahan data tersebut untuk penyesuaian data dalam berkas syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Bone di KPU yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Mantan Kepala Dinas Pertanian itu dikatakan mengajukam perubahan namanya tersebut di PN Watampone pada tanggal 28 Agustus 2024 dikarenakan namanya di ijasah dan juga surat nikahnya tidak terdapat gelar 'Andi'. Sedangkan di Kartu Keluarga dan KTP sudah bergelar 'Andi'. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada website PN Watampone, pada nomor perkara 90/Pdt.P/2024/PN Wtp, pada tanggal 5 September 2024, PN Watampone menetapkan bahwa Ijasah SD sampai ijasah Sarjana yang bernama Asman adalah orang yang sama dengan pemilik KTP atas nama Andi Asman Sulaiman. Sebelumnya, Asman Sulaiman sempat dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone. Pernyataan tersebut setelah KPU Bone melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas syarat calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone. Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin membenarkan bahwa sebelumnya berkas syarat calon Asman Sulaiman sempat dinyatakan BMS oleh KPU Bone. Namun, berkas-berkas yang dianggap bermasalah tersebut telah diberikan waktu untuk dilakukan perbaikan. "Sudah dilakukan perbaikan data terkait semua kandidat yang bermasalah dalam administrasi berkasnya kemarin. Termasuk bakal calon bupati Asman," ungkap Yusran kepada Harian Disway Sulsel, Senin 9 September 2024. Sebelumnya dikabarkan bahwa KPU Bone menyatakan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi - Amir Mahmud, Andi Islamuddin - Andi Irwandi Natsir dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Hal itu diketahui setelah KPU Bone mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon dalam rapat pleno. Adapun data pendukung hasil vermin tersebut, diduga ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tertera pada Kartu Tanda Pengenal elektronik (e-KTP) dengan dokumen lainnya. Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Bone Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zainal. “Ketiga pasangan calon ini, dinyatakan belum memenuhi syarat. Hanya kesesuaian data yang dipakai mendaftar sama dokumen lainnya seperti titelnya, dan perubahan-perubahan lainnya. Itu harus disesuaikan,” katanya, Kamis 5 September 2024. (REG/E)

Tags :
Kategori :

Terkait