<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Sebanyak 11 instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sinjai ditandai dengan penandatanganan MoU terkait penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu, 22 Juni 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh masing-masing kepala OPD dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, SH., MH di Gedung Pertemuan Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen mengatakan, perjanjian kerjasama semacam ini adalah implementasi dan pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui berbagai bentuk pendekatan, sperti bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dijelaskan, pertimbangan hukum adalah salah satu bentuk tugas Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan nasehat hukum atau Legal Opinion terhadap instansi pemerintah atau BUMN/BUMD atau masyarakat yang membutuhkan, sedangkan fungsi kejaksaan dalam bantuan hukum dapat dimanfaatkan dalam hal adanya gugatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Di bidang perdata dan tata usaha negara, kami di kejaksaan mengemban misi khusus yaitu, memulihkan atau menyelamatkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen menambahkan, perjanjian kerjasama ini adalah merupakan payung hukum dan sekaligus merupakan pintu masuk (entry point) dalam pelaksanaan kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Perjanjian kerjasama ini adalah implementasi dan pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara," pungkasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun 11 Instansi Pemerintah Kabupaten Sinjai yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sinjai yakni, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat DPRD Sinjai, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan ddn Kesehatan Hewan, RSUD Sinjai dan Dinas Perdagangan Perindustrian Energi dan Sumber Daya Mineral.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
11 Instansi Teken MoU Dengan Kejakasaan Negeri Sinjai Bidang Datun
Rabu 22-06-2022,16:27 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-07-2026,11:27 WIB
Di Luar Nalar! GEAR ULTIMA Taklukkan Tanah Celebes dari Selatan Hingga Utara Sejauh 2740 KM
Senin 13-07-2026,14:41 WIB
HUT Dekranas dan HKG PKK 2026 Tembus Transaksi Rp5 Miliar
Senin 13-07-2026,16:27 WIB
KPU Usulkan Putri Dakka sebagai Pengganti Rusdi Masse di DPR RI
Senin 13-07-2026,14:33 WIB
Wali Kota Makassar Antar Putri Bungsunya di Hari Pertama Sekolah dan Pantau MPLS di SD-SMP
Senin 13-07-2026,15:42 WIB
Buka High Level Meeting TP2DDA, Appi Minta Perkuat Digitalisasi Seluruh OPD
Terkini
Senin 13-07-2026,21:06 WIB
Pastikan Air PDAM Kembali Mengalir, Appi Kunjungi Rumah Warga di Kerung-Kerung
Senin 13-07-2026,20:59 WIB
Kepala SMPN 10 Makassar Bantah Isu Siswa Titipan dan Pungutan Rp2,5 Juta
Senin 13-07-2026,17:05 WIB
Percepat Digitalisasi Bansos, Dinsos Bakal Siapkan 6.000 Agen Perlinsos Berbasis IKD
Senin 13-07-2026,16:27 WIB
KPU Usulkan Putri Dakka sebagai Pengganti Rusdi Masse di DPR RI
Senin 13-07-2026,15:42 WIB