MAKASSAR, DISWAYSULSEL - Penjabat (Pj) Sementara Wali Kota Makassar, Arwin Azis, dan Pj Sekretaris Daerahnya, Irwan Adnan, ditengarai mulai balelo menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 'Pj double' tersebut ditengarai mulai melakukan rapat tertutup dengan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Bahkan informan Harian Disway menyebutkan, sinyal arahan 'Pj Double' memenangkan calon tertentu di Pilgub Sulsel dan Pilwali Makassar mulai berjalan.
"Tidak menyebut secara spesifik sebenarnya siapa yang akan didukung. Tapi simbol - simbol, seperti jari (menunjukkan nomor urut) biasa ada," kata informan Disway.
Hanya saja, ia enggan menyebutkan secara detail mengenai isi rapat tertutup yang kerap dilakukan Pj Wali Kota dan Pj Sekda.
Diketahui, pengangkatan Arwin Azis dan Irwan Adnan sempat menuai sorotan. Pasalnya, Arwin Azis merupakan pejabat Pemprov Sulsel yang cukup dekat dengan mantan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang maju kembali untuk periode keduanya. Sehingga netralitasnya pun diragukan.
Sama halnya Irwan Adnan. Pengangkatannya sebagai Pj Sekda menyita perhatian publik. Pasalnya Irwan Adnan sudah terafiliasi dengan partai politik ketika hendak maju di Pilwali Makassar, namun batal. Bahkan Irwan Adnan telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.
Di samping itu Irwan Adnan yang memiliki tagline 'Pakitantaki' ketika ingin maju di Pilwali, ditengarai pernah secara terang - terangan mendukung pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi di Pilgub.
Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel (Danny-Azhar) sempat melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terkait hal tersebut.
Ketua Tim Hukum Danny - Azhar, Akhmad Rianto mengatakan, laporan tersebut dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.
“Jadi hasil pemeriksaannya mereka (Bawaslu provinsi) itu laporan tidak dapat ditindaklanjuti meskipun sudah diregister,” ujar Akhmad Rianto kepada Harian Disway Sulsel, Minggu 17 November 2024.
Dia mengatakan dalam memproses laporan ini, Bawaslu Sulsel cenderung punya standar ganda. Dia menganggap, laporan-laporan lainnya diproses oleh Bawaslu dengan serius, sementara laporan Tim Hukum Danny - Azhar dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.
“Makanya Bawaslu ini apakah dia pura-pura tidak tahu atau bagaimana, sedangkan dalam proses pemeriksaan seumpama lurah-lurah dia lakukan itu semua diusut dengan baik. Dia carikan bukti bahkan CCTV segala macam, sedangkan ini dia hanya menganggap itu bukan pelanggaran,” jelasnya.
Akhmad menyebut, isi laporannya menyangkut ketidaknetralan Pj Wali Kota dan Pj Sekda Makassar. Termasuk Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh yang menyetujui pengangkatan Arwin Azis dan Irwan Adnan turut dilaporkan.
Ketua Partai Buruh Sulsel ini pun mengakui pihak Tim Hukum DiA saat ini juga telah menemukan pelanggaran baru yang diduga dilakukan oleh Pjs Wali Kota dan Pj Sekda Kota Makassar. Namun, Akhmad masih menyimpan kasus ini karena tengah mengumpulkan bukti kuat.