DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Berikan Penguatan HAM, Penyuluh KemenHAM Sulsel Ajak Pelajar Takalar Bergabung dalam Koppeta HAM

Berikan Penguatan HAM, Penyuluh KemenHAM Sulsel Ajak Pelajar Takalar Bergabung dalam Koppeta HAM

--

DISWAY, SULSEL — Penyuluh HAM Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Andi Nunung Bakhtiar, mengajak pelajar SMA Negeri 4 Takalar dan SMPN 2 Galesong Utara untuk bergabung dalam Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (Koppeta HAM) saat memberikan penguatan kapasitas HAM bagi Masyarakat di Kabupaten Takalar. Kamis, (13/11/2025)

Ajakan tersebut disampaikan di hadapan ratusan siswa sebagai upaya membangun barisan generasi muda yang peduli nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam pemaparannya, Andi Nunung Bakhtiar menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kanwil KemenHAM Sulsel akan melakukan pencanangan resmi pembentukan Koppeta HAM bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan bahwa setelah pencanangan, proses pendaftaran dan seleksi bagi pelajar se-Sulawesi Selatan akan segera dibuka.

“Nanti akan ada seleksinya. Jadi mulai sekarang bisa mempersiapkan diri, meyakinkan diri untuk mengikuti seleksinya," ujarnya.

Andi Nunung menyebut bahwa dengan adanya Koppeta diharapkan dapat menghadirkan komunitas yang bukan hanya aktif, tetapi juga berkarakter kuat dan menjunjung nilai-nilai HAM.

"Koppeta HAM diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan nilai kemanusiaan dan menjadi wadah kolaborasi generasi muda dalam pembentukan karakter berbasis HAM,” ungkapnya disambut antusias peserta.

Ia menambahkan bahwa syarat keanggotaan terbuka bagi pelajar dan mahasiswa berusia 15–25 tahun yang memiliki kepedulian terhadap hak asasi manusia.

Melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM yang  diikuti sekitar 200 pelajar dari dua sekolah berbeda, yakni SMA Negeri 4 Takalar dan SMP Negeri 2 Galesong Utara, Penyuluh HAM, Andi Nunung Bakhtiar fokus menanamkan nilai kemanusiaan, anti-kekerasan, serta kesadaran hak anak dalam lingkungan pendidikan.

Dalam sesi pemaparan, Penyuluh HAM Kanwil KemenHAM Sulsel, Andi Nunung Bakhtiar, menjelaskan dasar-dasar HAM, sejarah kemunculannya, hingga penerapannya di lingkungan sekolah.

Ia menekankan bahwa perundungan (bullying), diskriminasi, dan tindakan merendahkan martabat merupakan bentuk pelanggaran HAM yang sering terjadi tanpa disadari.

Sesi diskusi interaktif membuka ruang bagi para siswa untuk bercerita mengenai pengalaman pelanggaran hak yang pernah mereka saksikan dan cara menyikapinya. Hal ini memberikan gambaran nyata bahwa isu HAM sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala sekolah dari kedua satuan pendidikan, masing-masing Abd. Gaffar, SP., M.Pd., dari SMAN 4 Takalar dan H. Abd. Rauf, S.Pd., M.Si., dari SMPN 2 Galesong Utara, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KemenHAM Sulsel.

Mereka menegaskan pentingnya pendidikan HAM sebagai bagian dari pembentukan karakter pelajar yang toleran, empatik, dan menghargai keberagaman. 

Sumber: