Wali Kota Naili Nonjobkan Pejabat Eselon II
--
DISWAY SULSEL — Wali Kota Palopo, Naili Trisal melakukan mutasi 24 pejabat eselon II berdasarkan SK Nomor: 100.1.3/110/BKPSDM. Pelantikan berlangsung di Auditorium Rujab Saokotae, Jumat, (13/2/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, mutasi ini menyentuh hampir semua jabatan eselon II setingkat kepala dinas/badan, asisten dan staf ahli.
Dari 24 pejabat yang dilantik hanya sebagian bertahan. Selebihnya dinonjobkan. Yang bertahan dalam mutasi ini, Irsan Anugrah tetap dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Harianto juga masih menempati jabatan yang sama, yakni Kepala Dinas PUPR dan penataan Permukiman.
"Hari ini saudara dilantik bukan hanya untuk menduduki jabatan, tetapi untuk memikul tanggung jawab kinerja. Jabatan adalah amanah. Amanah menuntut disiplin, integritas, dan hasil yang terukur," kata Naili dalam sambutannya dikutip dari situs Pemkot Palopo.
Dia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas. Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi dan pembiaran kepada pejabat yang melakukan pelanggaran.
"Saya menekankan disiplin kerja. Disiplin waktu, disiplin administrasi, dan disiplin terhadap target. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian, pembiaran, atau budaya kerja yang lamban. Pemerintahan harus bergerak cepat, tepat, dan akuntabel," tegasnya.
Naili juga mengimbau seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja keras secara profesional dan disiplin, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan terukur.
Mutasi ini juga merupakan bagian dari penyesuaian dan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Palopo guna meningkatkan efektivitas birokrasi dan kinerja pemerintahan.(*)
Berikut Daftar Pejabat Eselon II Pemkot Palopo yang Dilantik:
– Nuryadin : Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan
– Syamsul Alam : Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan
– Irfan Dahri : Asisten Administrasi Umum
– Andi Enceng: : Asisten Perekonomian dan Pembangunan
– Amir Santosa :Inspektur Inspektorat
– Ilham Hamid : Kepala BKPSDM Palopo
Sumber:

