DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Cukup Informatif, Pemkab Gowa Terima Penghargaan KIP

Cukup Informatif, Pemkab Gowa Terima Penghargaan KIP

PENGHARGAAN KIP--- Crew Diskominfo-SP Kabupaten Gowa memamerkan penghargaan yang diterima dari KIP Sulsel di kantor gubernur, Senin (22/12/2025)--

DISWAY,GOWA-----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa tegak lurus mewujudkan pelayanan keterbukaan informasi publik. Hal itu dibuktikan dengan meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam penghargaan tersebut, Pemkab Gowa meraih kategori Cukup Informatif dari Komisi Informasi Publik atau KIP Sulsel yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (22/12). 

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam pemenuhan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD di lingkup Pemkab Gowa. Nilai yang diraih menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Arifuddin.

Meski demikian, Arifuddin menegaskan, hasil tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, kategori cukup informatif harus menjadi pemicu semangat untuk naik ke tingkat informatif pada penilaian berikutnya.

"Peringkat ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Masih ada beberapa aspek yang perlu diperkuat, mulai dari tata kelola PPID, kelengkapan informasi berkala, hingga pemanfaatan kanal digital secara optimal," jelasnya.

Ia juga berharap kedepan seluruh OPD semakin proaktif dan konsisten dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat dan mudah diakses masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.

"Kami berharap sinergi antar OPD semakin solid, serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan hak atas informasi publik juga terus meningkat. Insya Allah, dengan komitmen bersama, Pemkab Gowa dapat meraih predikat yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang," tutup Arifuddin Saeni.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Monev Tahun 2025 memang mengalami penyesuaian waktu. 

Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses penilaian rampung pada September atau Oktober, tahun ini Monev dilaksanakan hingga 31 Januari 2025.

"Namun apa yang kita mulai ini bukan sekadar rutinitas, melainkan konsekuensi dan tanggung jawab bersama. Keterbukaan informasi publik, dalam kondisi apa pun, harus tetap dituntaskan dan dilaksanakan secara maksimal," jelas Fauziah.

Ia menekankan bahwa orientasi Monev bukan pada aspek seremonial, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi publik yang berkualitas, berkelanjutan dan terus membaik dari waktu ke waktu. 

"Kami memastikan kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Monitoring dan evaluasi merupakan instrumen pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022," tuturnya.

Melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 ini, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi tumbuh sebagai budaya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(rus)

Sumber: