Bantah Isu Perselingkuhan, Bupati Talenrang : Itu Fitnah
BANTAH SKANDAL--- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memakaikan busana lebaran kepada warga lansia menjelang lebaran. Bupati Talenrang membantah keras isu perselingkuhan yang menerpa dirinya--
HARIAN DISWAY,GOWA---Isu perselingkuhan yang kini mendera Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang seperti yang diberitakan dalam salah-satu portal online ternyata hanya hoaks.
Bupati Talenrang membantah keras dugaan dirinya berselingkuh. Ia menegaskan hal itu sebagai fitnah.
"Itu fitnah. Berita bohong," tegas Husniah Talenrang, Kamis (19/3/2026).
Isu perselingkuhan itu sebelumnya muncul dalam pemberitaan media daring yang menyinggung hubungan asmara antara Bupati Talenrang dengan seseorang berinisial BK.
Isteri Dirum PDAM Gowa, Muh Khaerul Aco itu menilai narasi yang beredar tidak berdasar dan cenderung menyerang dirinya secara pribadi.
"Isu tidak mendasar. Sepertinya ada yang mencoba membangun narasi dengan menjelek-jelekkan saya," tegasnya.
Di tengah polemik tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, aktivis LSM, dan pemerhati media di Gowa mendesak agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum.
Dua tokoh masyarakat Bontonompo, H. Amir Abdullah Dg Sila dan H. Agus Dg Bantang, meminta Bupati Gowa mengambil langkah tegas terhadap media yang menyebarkan isu tersebut.
"Saya meminta kepada Bupati, agar dapat menempuh jalur hukum terhadap media yang dengan sengaja membuat isu-isu 'perselingkuhan' yang belum tentu benar," ujar keduanya.
H. Amir menilai persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut jabatan, tetapi sudah menyentuh kehormatan pribadi.
"Ini sudah menyangkut harga diri, sudah tidak ada lagi urusan jabatan dan kekayaan. Ini sudah menikam hal yang paling mendasar," tukasnya.
Ketua Yayasan Insan Cita, Syawaluddin Rala, juga mendorong agar perkara ini dibawa ke pengadilan untuk menguji kebenaran informasi yang beredar.
"Seret mereka kepengadilan, baik pemberi informasi maupun yang dijadikan sumber selama ini, sekaligus penyebar informasi, apakah itu cerita itu benar atau tidak," imbuhnya.
Serupa pun disampaikan Ketua Yayasan Makassar Mandiri, Rusli Kadir. Ia menilai selain melapor ke Dewan Pers, langkah hukum juga penting dilakukan untuk memperjelas persoalan yang sebenarnya.
Sumber:

