DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Ini Pesan Appi di HUT 102 PDAM Makassar

Ini Pesan Appi di HUT 102 PDAM Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menyampaikan sejumlah pesan kepada jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 perusahaan, Kamis --

Munafri juga mengingatkan jajaran Perumda Air Minum agar mengantisipasi dampak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang tahun ini. Menurutnya, penurunan debit sumber air baku berpotensi memengaruhi distribusi sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang.

 

“Tahun ini musim kemaraunya diperkirakan cukup panjang. Ini akan memengaruhi debit air dan sumber-sumber air yang selama ini dimanfaatkan. Karena itu diperlukan perencanaan yang matang, fokus, dan konsentrasi dari seluruh elemen perusahaan,” katanya.

 

Selain menjaga kontinuitas pelayanan, Munafri menekankan pentingnya integritas seluruh pegawai. Ia berharap setiap insan Perumda Air Minum memandang pekerjaannya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

 

Di sisi lain, ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar tidak akan mencampuri operasional perusahaan. Namun, sebagai kepala daerah, ia akan menjalankan fungsi pengawasan apabila target pelayanan tidak tercapai.

 

“Saya tidak pernah ikut campur secara detail, tetapi saya selalu memperhatikan hasilnya. Kalau hasil yang disampaikan kepada saya tidak sesuai harapan, maka saya akan masuk dalam fungsi pengawasan,” tegasnya.

 

Munafri juga meminta slogan pelayanan “Segera” diwujudkan dalam pelayanan yang cepat, tepat, dan dapat dibuktikan di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan langsung yang dilakukannya, tingkat ketepatan penyambungan layanan telah mencapai sekitar 85 persen, meski masih terdapat pelanggan yang belum sepenuhnya terlayani.

 

Selain pelayanan, ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan perusahaan melalui pengelolaan keuangan yang baik. Menurutnya, efisiensi operasional perlu dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kalau operasionalnya terlalu besar tentu harus dievaluasi. Apakah jumlah pegawainya terlalu banyak atau biaya operasionalnya terlalu tinggi. Semua itu harus mengikuti kaidah perusahaan yang baik,” ujarnya.

Sumber: