Pemkot Makassar-BPN Sinergikan Penataan Aset dan Pelayanan Pertanahan
Pemerintah Kota Makassar menggandeng Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk memperkuat kepastian hukum aset daerah sekaligus menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang--
Kerja sama tersebut juga mencakup percepatan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Dengan kolaborasi tersebut, Pemkot Makassar berharap pengelolaan pertanahan, aset daerah, dan tata ruang dapat dilakukan secara lebih tertib, terintegrasi, dan memiliki kepastian hukum.
Sumber:

