DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Persiapkan SDM Andal dengan Pendekatan Agama, Fraksi PKB DPRD Makassar Dorong Perda Pesantren

Persiapkan SDM Andal dengan Pendekatan Agama, Fraksi PKB DPRD Makassar Dorong Perda Pesantren

--

DISWAY, SULSEL — Fraksi PKB DPRD Kota Makassar mendorong terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren.

Keinginan itu dilandasi karena Fraksi PKB DPRD Kota Makassar menilai pendekatan agama dan pembinaan moral paling banyak berasal dari pesantren dibanding sekolah-sekolah umum yang ada di Kota Makassar.

"Atas dasar itulah kita membuat perda agar pemerintah lebih perhatian terhadap keberadaan pesantren. Salah satunya membantu menyiapkan fasilitas belajar mengajar di pesantren agar lebih memadai agar tidak melulu mengandalkan donator," ujar anggota Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Basdir.

"Harapan kita pesantren dapat menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa kedepan yang tidak ada bedanya dengan sekolah umum negeri yang ada di Makassar," tambahnya.

Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

"Kalau kita turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini,”pungkas Basdir.

Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Makassar bisa lebih ditingkatkan.

Diperlukan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

"Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat," terangnya.

Keinginan Fraksi PKB untuk membuat Perda tentang Pesantren mendapat tanggapan positif dari Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman dan sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar.

"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki prilaku, ahlak dan budi pekerti yang baik serta untuk mencegah perilaku atau tindakan kriminal di lingkup pesantren," kata Supratman.

Supratman menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren di Kota Makassar.

"Kami mengapresiasi usulan Perda Pesantren dari Fraksi PKB ini," ujar Supratman. (*)

 

Sumber: