DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Komisi C DPRD Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga, Sidak Gerai Prima Mart dan RS Paramount

Komisi C DPRD Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga, Sidak Gerai Prima Mart dan RS Paramount

--

DISWAY, SULSEL — Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi berbeda, menyusul adanya laporan masyarakat. Dua lokasi tersebut yakni salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood dan Rumah Sakit Paramount di Kota Makassar. Kamis 12/3/2026

 

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Aswar Rasmin, mengatakan sidak dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktivitas usaha serta dugaan persoalan perizinan dan lingkungan.

 

Menurutnya, sidak pertama dilakukan di salah satu gerai Prima Mart yang berada di kawasan Hertasning. Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan aktivitas pemotongan ayam beku yang kemudian dijual kembali kepada konsumen.

 

“Tadi ada dua sidak. Salah satunya terkait pengaduan masyarakat terhadap PT Primafood yang memiliki beberapa gerai di Kota Makassar, mungkin sekitar 40-an. Namun, hari ini kami hanya mendatangi satu gerai untuk melihat langsung aktivitas pemotongan ayam,” ujar Aswar Rasmin.

 

Ia menjelaskan, Komisi C DPRD Makassar juga meninjau aspek perizinan serta dokumen lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), untuk memastikan kegiatan usaha tersebut telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

 

“Kami melihat langsung kondisi tempatnya serta dokumen lingkungan seperti Amdal. Kami ingin memastikan apakah kegiatan tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” katanya.

 

Namun, dari hasil peninjauan awal, Komisi C menemukan adanya aktivitas penjualan berbagai produk lain di gerai tersebut yang diduga belum memiliki izin usaha yang sesuai.

 

“Yang kami pertanyakan adalah izin mart-nya. Karena di lokasi itu tidak hanya pemotongan ayam, tetapi juga ada penjualan berbagai produk seperti pada umumnya. Dari informasi yang kami terima dari PTSP, izin penjualan tersebut belum ada,” jelasnya.

 

Selain meninjau gerai Prima Mart, Komisi C DPRD Makassar juga melakukan sidak ke Rumah Sakit Paramount. Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait pengelolaan limbah serta kondisi infrastruktur bangunan rumah sakit.

 

Aswar Rasmin mengatakan pihaknya menyoroti pengelolaan limbah, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta keberadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan.

 

“Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Rumah Sakit Paramount, khususnya mengenai limbah B3, limbah lainnya, serta SLF bangunannya,” ujarnya.

 

Dalam peninjauan tersebut, Komisi C turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa kondisi pengelolaan limbah di lokasi rumah sakit.

 

Menurutnya, di area sekitar lokasi limbah tercium aroma yang cukup kuat sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak terkait.

 

“Tadi ada aroma yang cukup kuat di sekitar lokasi limbah. Teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup juga ikut meninjau untuk melihat hal-hal yang perlu dipertanyakan, termasuk pengelolaan limbah B3,” katanya.

 

Selain itu, Komisi C juga menyoroti kondisi akses masuk rumah sakit yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

 

Ia mencontohkan, kemiringan akses masuk dari jalan utama menuju area rumah sakit dinilai terlalu tinggi sehingga berisiko bagi kendaraan.

 

“Rolling jalan dari pintu masuknya cukup tinggi dan berpotensi membahayakan. Bahkan saat saya mencoba dengan mobil sendiri, kendaraan sempat mundur karena kemiringannya,” ungkapnya.

 

Terkait temuan tersebut, Komisi C DPRD Makassar berencana memanggil pihak-pihak terkait, baik dari pengelola usaha maupun instansi pemerintah, untuk memberikan klarifikasi.

 

“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan untuk meminta penjelasan lebih lanjut,” kata Aswar Rasmin.

 

Ia menambahkan, apabila diperlukan, DPRD Makassar juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas lebih lanjut persoalan tersebut bersama seluruh pihak terkait.

 

“Kalau pimpinan sudah memberikan persetujuan untuk RDP, maka akan segera kami laksanakan,” pungkasnya.

Sumber: