Bawaslu Sulsel Sebut Beberapa TPS di 8 Daerah Potensi PSU

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. --
DISWAY, SULSEL - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) mengungkapkan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Itu disebabkan berbagai permasalahan yang terjadi pada Pilkada Serentak, 27 November lalu.
Delapan daerah tersebut yakni, Kabupaten Tana Toraja 2 TPS, Enrekang 3 TPS, Makassar 1 TPS, dan Maros 1 TPS. Kemudian, di Kabupaten Bone 1 TPS, Soppeng 1 TPS, Luwu 1 TPS, dan Luwu Timur 1 TPS.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel ini menjelaskan, PSU terjadi karena beberapa faktor. Diantaranya pemilih yang tidak ada dalam DPT,
“Ada 11 TPS di delapan daerah di Sulsel berpotensi PSU,”ujar Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan Saiful, Sabtu, 30 November 2024.
“Bahkan sudah ada rekomendasi Panwascam untuk PSU yakni di Lutim, Tana Toraja, Maros, Bone, dan Makassar,” sambungnya menandaskan.***
Sumber: