Real Estate Penyebab Banjir
Ilustrasi Banjir di Kota Makassar karena Real Estate --Harian Disway Sulsel-Anton--
MAKASSAR, DISWAYSULSEL - Banjir yang terjadi di Kota Makassar setiap tahun semakin parah. Sejumlah wilayah terendam Banjir hingga lebih dari satu meter.
Malah satu penyebabnya diduga kehadiran real estate residential atau komplek perumahan yang semakin meningkat.
Kepala Bidang Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Lukman mengatakan, sejumlah perumahan dibangun di daerah resapan air. Hal inilah yang menyebabkan banjir semakin meluas.
"Selama ini yang menjadi daerah resapan air itu sudah beralih fungsi menjadi areal perumahan. Makanya resapan air semakin berkurang," ujarnya kepada Harian Disway Sulsel, Senin, 23 Desember 2024.
Ditambah lagi, curah hujan lebih parah dibanding tahun sebelumnya. Akibatnya, drainase yang tidak memadai di areal perumahan sudah tidak sanggup menampung debit air.
"Beban dari perumahan ditambah tingginya curah hujan tentu menimbulkan kurangnya resapan air yang akhirnya menimbulkan banjir," sambungnya.
Selama ini, kata Lukman, Dinas PU ketika musim penghujan sudah berusaha maksimal melakukan normalisasi drainase di berbagai wilayah. Salah satunya di Kecamatan Manggala. Namun, kondisi hujan yang cukup ekstrem ditambah drainase yang buruk dari perumahan membuat wilayah tersebut paling terdampak banjir.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto juga memastikan akan memberikan tindakan tegas ke perumahan yang diduga menjadi pemicu terjadinya banjir, atau berdiri di atas resapan air.
Diduga, terjadi pelanggaran pembangunan drainase yang tidak sesuai dengan regulasi. Akhirnya saat hujan, debit air yang turun tidak lagi mampu ditampung.
"Penyebab banjir di sekitar Manggala yang kemudian setelah dirundingkan pihak developer menyanggupi membuat saluran, ternyata dia tidak buat sampai sekarang," ujar Danny.
Danny menyebut pihak pengembang atau developer sudah berulang kali diberi peringatan namun tidak ada tindak lanjutnya. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pemerintah akan memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.
"Dia sudah kesepakatan sudah tanda tangan tidak bikin, makanya teguran kedua, teguran ketiga kita eksekusi. Nah itu yang ditanya dari Ombudsman mana eksekusinya, dalam waktu secepatnya," ucapnya.
Menurut Danny perumahan tersebut bukan menjadi satu-satunya penyebab banjir di Manggala. Namun permasalahan ini yang banyak disoroti oleh warga.
"Tidak juga (penyebab banjir) semua penyebab banjir di sana, cuma kan kasus ini menarik bahwa inikan seperti class action kecil, memang harus begitu," jelasnya.
Sumber: