Menanti Nyanyian Annar Salahuddin Sampetoding

Menanti Nyanyian Annar Salahuddin Sampetoding

Ilustrasi Annar Salahuddin Sampetoding ditangkap Polisi kasus uang palsu.--Harian Disway Sulsel-Anton--

MAKASSAR, DISWAYSULSEL - Annar Salahuddin Sampetoding  merupakan tersangka utama kasus sindikat uang palsu yang ditemukan di Kampus UIN Alauddin Makassar. Namun tak menutup kemungkinan ada aktor yang perannya lebih besar lagi dibanding Annar.

Ketika  pengusaha asal Toraja itu  ditetapkan tersangka pada Desember 2024 lalu, ia langsung jatuh sakit. Sempat di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, 7 Januari 2025, Annar keluar dari RS  dan dititipkan ditahan di Rutan Klas I Makassar.

Pihak  kepolisian juga  belum merilis hasil pemeriksaan terhadap Annar. Apakah ada fakta-fakta baru yang diungkapkan oleh Annar? Apakah Annar  satu-satunya pelaku  yang berperan sebagai aktor intelektual dari sindikat ini? Mari menanti “nyanyian” Annar selanjutnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Muhadar, S.H., M.Si., mengatakan,  keterangan dari Annar yang saat ini telah berada di dalam pengawasan polisi, tentu tidak menutup kemungkinan akan berkembang tersangka-tersangka lainnya.

“Tentu penyidik akan mengembangkan siapa pelaku selain yang sudah diamankan, bagaimana modus operandinya, bagaimana mens rea-nya, ini dilakukan dengan perencanaan, sengaja, atau ada pembujukan dan semacamnya,” ucapnya kepada Harian Disway Sulsel, Rabu, 8 Januari 2024.

Prof. Muhadar menjelaskan,  jika Annar satu - satunya tersangka utama otomatis akan memberatkan hukumannya. Namun, jika Annar berani mengungkap aktor lain dalam kasus ini akan memberikan keringanan hukuman.  Apalagi berani menjadi Juctice Colaborator (pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap tindak pidana).

“Arahnya ke sana, itu untuk apa, agar polisi bisa mengkonstruksikan pasal-pasal berapa saja yang bisa diterapkan. Misalnya terkait dengan pasal pencucian uang, atau pasal-pasal tindak pidana perbankan misalnya, atau tindak pidana umum,” jelasnya.

“Untuk membawa barang (mesin dan bahan upal) itu ke Makassar kan pasti melibatkan banyak orang begitu. Pasti ada orang di Surabaya, pasti ada orang Cina yang mengendarai dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” sambung Prof. Muhadar.

Kriminolog Unhas ini  mengatakan, jika polisi berhasil mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan dari Annar, maka  tidak mungkin masih ada sosok yang posisinya lebih tinggi dan perannya lebih besar dari Annar Sampetoding.

“Pasal 55 kalau pidana, siapa yang mendesain, merencanakan, jelas kalau saya kejahatan ini merupakan yang memang dengan sengaja, tentu dengan perencanaan. Jadi berlapis ini pasalnya, karena melanggar beberapa peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Guru Besar Bidang Hukum Pidana FH Unhas ini menerangkan, apabila Annar Sampetoding menjadi Justice Collaborator dalam pengungkapan sindikat ini, tentu  akan berpengaruh pada tuntutan hukumannya.

“Pasti itu, dan pasti dia mau (jadi Justice Collaborator). Karena minimal kan meringankan sepertiga hukuman. Jangan sampai dia penyandangnya kan misalnya. Pasti ada di atasnya dia,” tukasnya.

Sementara Praktisi Hukum Sulsel, Farid Mamma mendesak polisi untuk menentukan pelaku utama dari kasus sindikat kriminal ini.

Meskipun sejauh ini   Annar Sampetoding merupakan pelaku utamanya, Farid mengatakan pernyataan polisi yang seketika berubah dari Andi Ibrahim ke Annar itu membuat banyak asumsi lahir perihal siapa sebenarnya pelaku utama sindikat ini.

Sumber: