Pimpinan Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim

Pimpinan Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim

--

DISWAY,  SULSEL – Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin,  20 Januari 2025.

Hadir kesempatan itu,  Ketua H. Saharuddin, Wakil Ketua I Yeni Rahman, dan Wakil Ketua II H. Syahrir.

 Acara ini bertujuan  meningkatkan pembinaan pembentukan dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.

Rakornas ini diikuti  Bapemperda DPRD Provinsi seluruh Indonesia, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Biro Hukum Provinsi, serta Kepala Bagian Hukum kabupaten/kota. 

Dalam sambutannya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan produk hukum yang efektif, efisien, dan selaras.

“Rakornas ini adalah momentum untuk menciptakan produk hukum yang lebih baik, sejalan dengan visi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita, termasuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ujar Akmal Malik.

Akmal Malik juga menyoroti pentingnya digitalisasi melalui sistem E-Perda Kemendagri. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah pembinaan, pelaporan, klarifikasi, pemantauan, dan penilaian terhadap peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada), yang akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen oleh para peserta, yang mencakup identifikasi dan self-assessment terhadap Perda dan Perkada yang berlaku. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menyelaraskan pembentukan Perda dan Perkada dengan program strategis nasional, serta memperkuat pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Selatan, Saharuddin, menegaskan pentingnya menindaklanjuti komitmen yang telah ditandatangani. 

“Komitmen ini harus diwujudkan di Sulawesi Selatan agar menghasilkan Perda yang berkualitas, harmonis, dan selaras,” ujarnya.

Senada Wakil Ketua I Bapemperda DPRD Sulsel, Yeni Rahman, juga menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi langkah positif untuk pembentukan Perda yang lebih baik. 

“Perda-perda kita perlu penguatan nilai, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembentukan dan sosialisasi. Masyarakatlah yang akan mengawal dan melaksanakan Perda tersebut,” imbuhnya. (*)

Sumber: