Waspada Dugaan Perdagangan Anak Modus Adopsi
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, MAKASSAR</strong> - Baru-baru ini aksi dugaan perdagangan anak berkedok adopsi terjadi di Makassar. Kasus itu terungkap setelah Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Makassar, mendapat laporan dari masyarakat. Masyarakat diminta waspada akan aksi-aksi oknum yang menawarkan adopsi anak.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Aksi tersebut diduga dilakukan oknum aktivis. Pelaku mencatut nama TRC untuk meraup keuntungan dengan modus adopsi anak. Ini diperkuat dengan sejumlah bukti-bukti yang ditunjukkan korban kepada TRC.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bukti-bukti tersebut antara lain email atas nama TRC, selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas P3A Makassar yang dibuat pelaku. Kemudian percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban, serta bukti transfer korban kepada pelaku. Adapun uang disalurkan hingga mencapai Rp30 juta.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menanggapi itu, Kepala Dinas P3A Kota Makassar Achi Soleman menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait kasus tersebut. Pasalnya, terduga pelaku dianggap telah merusak nama baik Pemkot Makassar, khususnya TRC selaku UPT Dinas P3A Kota Makassar. "Jadi saya rasa ini oknumnya sudah kelewatan membawa nama institusi kami, mencatut nama baiknya kami," kata Achi kepada DISWAY, tadi malam.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Achi Soleman, pihaknya (TRC) telah berulang kali mengkonfirmasi terduga pelaku terkait kasus ini. Namun upaya TRC hanya diabaikan. Sehingga Dinas P3A Kota Makassar akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulsel, Rabu 29 Juni 2022 nanti. "Yang bersangkutan (Diduga pelaku, red) mengabaikan kami. Tentunya kami akan melakukan upaya langkah-langkah hukum, " tegasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dengan kejadian ini, Dinas P3A Makassar mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengadopsi bayi. Sebaiknya langsung ke Kantor TRC Dinas P3A Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya akan membuka penyelidikan terkait kasus tersebut jika menerima aduan dari masyarakat. "Kami cek dulu kasusnya," singkat perwira Polri berpangkat tiga melati ini.<strong>(akbar/sky)</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: