Pemkot Siapkan 2 Opsi Lokasi Stadion

Kepala BKAD Makassar, Dakhlan. Foto: ist--
DISWAY, SULSEL - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengajukan dua lokasi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebagai opsi pembangunan stadion baru.
Kedua lokasi tersebut, yakni, lahan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, dan lahan di Terminal Daya.
Kepala BPKAD Kota Makassar, Dakhlan, menjelaskan, kedua aset tersebut merupakan satu-satunya lahan milik Pemkot yang memiliki luas memadai untuk pembangunan stadion.
"Kalau tanah Pemkot yang lain tidak ada lagi seluas itu," ujarnya, Rabu, 5 Maret 2025.
Dakhlan menegaskan bahwa tugas BPKAD hanya menyiapkan opsi lokasi, sementara kajian teknis dan kelayakan akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Ini kan kami baru siapkan dua lokasi, satunya di Daya, aset Pemkot juga mau 12 hektare, terminal (Daya). Ini baru akan kami sodorkan, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa," kata Dakhlan.
Lahan di Terminal Daya disebut memiliki luas sekitar 12 hektare, sedangkan lahan di Untia masih dalam identifikasi lebih lanjut. Meski demikian, Dakhlan memastikan bahwa status legalitas kedua aset telah jelas. "Intinya legalitas (alas hak) aman," tegasnya.
Keputusan akhir lokasi stadion akan ditentukan setelah melalui kajian mendalam oleh tim teknis. "Saya belum bisa pastikan yang mana, nanti PU atau tim yang jelaskan," tambahnya.
Proposal ini muncul sebagai respons atas kebutuhan pembangunan infrastruktur olahraga yang memadai di Makassar. Jika terealisasi, stadion tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan olahraga sekaligus menjadi ikon baru kota.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, salah satu aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan ialah di Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya.
Appi-sapaannya sudah memperkirakan lahan tersebut bisa memuat pembangunan stadion dengan kapasitas 20 ribu hingga 25 ribu penonton.
Kebutuhan anggarannya pun akan diminimalisir, bahkan jika memungkinkan tak menggunkan APBD Pemkot Makassar.
Sekira Rp400 hingga Rp500 miliar katanya, untuk bisa membangun stadion berstandar internasional.
"Kalau stadion pada normalnya mungkin sampai untuk kapasitas 20.000-25.000 bisa sampai di angka 400-500an miliar. Tetapi kan ada beberapa stadion kalau bisa dilihat yang dibangun dengan kapasitas yang lebih kecil dan bisa lebih murah," ujarnya.
Sumber: