Temui Konstituen, dr Udin Kumpulkan Aspirasi Warga

Temui Konstituen, dr Udin Kumpulkan Aspirasi Warga

Anggota DPRD Kota Makassar, Udin Saputra Malik melakukan reses dan menemui konstituennya.-Jushua Amriadi-

DISWAY, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Udin Saputra Malik tengah melakukan reses di sejumlah wilayah konstituennya.

Kali ini, pria yang akrab disapa dr Udin itu melakukan reses di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Selasa, 11 Maret 2025.

Anggota DPRD Komisi A itu mengaku, selama beberapa hari, dia melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah untuk menemui warga dan mengumpulkan aspirasi mereka.

"Kita kumpullan dulu aspirasi," kata legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Setelah reses, anggota Bidang Pemerintah DPRD Kota Makassar itu mengatakan bakal segera mengklasifikasi keluhan dan kebutuhan warga.

Kemudian, hasil temuan akan dimasukkan ke sistem pencatatan melalui aplikasi.

"Setelah ini kita input (masukkan) ke sistem. Jadi selepas reses, anggota dewan tugasnya memasukkan keluhan dari warga ke sistem. Makanya yang tidak sempat berbicara saat reses, karena waktu kita terbatas, itu saya suruh tulis," ujar dr Udin.

Dari situ, kata dia, DPRD akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

Jika persoalan yang telah didata memungkinkan untuk ditindaklanjuti, maka akan dimasukkan ke dalam perencanaan.

"Kalau memang diapprove dari dinas terkait atau Bappeda, kita akan dihubungi untuk mengkonfirmasi di lapangan. Dari situ, kalau sudah approve, sudah dicek di lapangan, kemudian disetujui untuk masuk ke tahap perencanaan," sambungnya.

Dia mengaku, temuan di lapangan tidak bisa diproses secara langsung. Kecuali ada keluhan yang memang perlu untuk ditindak segera.

"Jadi prosesnya selalu h-setahun. Hari ini kita  reses, itu berproses. Terencana atau tidak terencana itu tahun depannya. Terlaksana atau tidak terlaksana, itu tahun depannya lagi," jelas dr Udin.

Meski begitu, dia memastikan akan mengakomodir semua keluhan warga untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk ditindaklanjuti. (ADV)

Sumber: