Menurutnya, kasus dugaan Pertamax oplosan yang mencuat belakangan ini menjadi bukti adanya praktik ilegal yang merugikan konsumen.
"Masyarakat yang telah beritikad baik membeli BBM nonsubsidi justru ditipu oleh tindakan oknum pejabat tinggi Pertamina. Di Sulawesi Selatan, masyarakat sangat bergantung pada Pertamina sebagai penyedia bahan bakar kendaraan. Oleh karena itu, kami mendesak Pertamina Region VII Sulawesi Selatan untuk menghentikan sementara peredaran Pertamax guna mengantisipasi dampak lebih lanjut," ujar Andika.
Ia menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mencegah kerugian yang lebih besar, khususnya bagi pengguna kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Andika menyoroti skandal korupsi yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
"Kami menduga ada keterlibatan pejabat tinggi Pertamina, BPH Migas, dan Ditjen Migas di Regional Sulawesi Selatan. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa para pejabat terkait, karena kasus ini berdampak besar pada kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Sebagai bentuk tekanan, Andika menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pertamina Regional VII Sulawesi Selatan jika tidak ada tindak lanjut atau kebijakan tegas dari Pertamina. (*)