La Tinro La Tunrung Singggung Data Dikdasmen yang Tidak Singkron dengan Pemangku Kebijakan

Anggota DPR RI, La Tinro La Tunrung. Foto: ist--
DISWAY, SULSEL - Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Ruang Rapat Komisi X, Rabu (12/03/2025).
Pada kesempatan tersebut, La Tinro mengapresisasi pemaparan dan data yang disajikan o Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Yudhistira Nugraha.
La Tinro mengaku tertarik dengan data ini yang sudah Server to Server sampai pada tingkat daerah untuk bisa mengambil kebijakan.
"Data ini walaupun bagus, tapi pemangku atau pengambil kebijakan juga tidak laksanakan kan data ini tidak ada artinya," ucap La Tinro yang juga mantan Bupati Kabupaten Enrekang dua periode.
Lebih lanjut, La Tinro juga menjelaskan terkait pengangkatan Guru PPPK yang difokuskan pada Tenaga Informasi dan Komunikasi (TIK). Dimana ada 79.299 sekolah yang mengangkat TIK sebanyak 1.38 juta orang.
Ini sangat disayangkan, karna yang terjadi dilapangan itu banyak guru-guru yang diangkat sebagai PPPK TIK malah berlatar belakang pendidikan yang berbeda yakni Biologi dan Fisika yang dipaksa untuk mengajar TIK, sehingga datanya terdaftar di Dapodik itu sebagai Guru TIK.
"Yang menjadi persoalan adalah mereka yang berlatar belakang pendidikan Biologi dan Fisika ini malah dipaksa menjadi Guru TIK, Bagaimana merubah kebijakan ini sebab mereka ini sudah tidak bisa mengajar lagi sesuai dengan latar belakang pendidikannya," sambung La Tinro.
Selain itu, La Tinro juga mempertanyakan terkait kewenangan Daerah dalam memenuhi kebutuhan Guru PPPK ke Sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.
Yang terjadi dilapangan adalah ada beberapa Sekolah yang kelebihan Guru mau dipindahkan ke Sekolah yang kekurangan Guru itu tidak bisa dilakukan di Daerah, kabarnya harus melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini kan yang jadi masalah. kenapa harus ke BKN, kenapa tidak langsung melalui Kemendikdasmen, kan gitu. Kalau kondisinya seperti ini, data yang bapak sampaikan bagus, tapi implementasi dilapangan tidak bagus," tambah La Tinro.
Begitu juga dengan dana pembangunan Sekolah dari pusat, seringkali terjadi dilapangan itu malah Sekolah yang tidak membutuhkan dapat bantuan sedangkan Sekolah yang sangat membutuhkan malah diabaikan.
"Yang saya tahu bahwa yang menentukan hal tersebut adalah Kepala Daerahnya, dialah yang tahu persis mana saja Sekolah yang membutuhkan bantuan dana pembangunan dari pusat," katanya.
La Tinro juga menerangkan, kalau kondisi ini terus bejalan maka data apapun yang dipaparkan oleh Kemendikdasmen itu akan tidak ada artinya.
"Jadi data apapun yang bapak sajikan itu tidak ada artinya, yang bapak katakan server to server dalam membuat kebijakan itu tidak jalan pak dilapangan. Ini penting untuk bapak sampaikan ke pak Menteri." Terang La Tinro.
Sumber: