Koalisi Masyarakat Makassar Tolak Pengesahan RUU TNI

Koalisi Masyarakat Makassar Tolak Pengesahan RUU TNI

Massa aksi memasang spanduk penolakan pengesahan RUU TNI di pintu gerbang kantor DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Foto: Regent/Disway. --

DISWAY,  SULSEL  - Ratusan masa dari Aliansi Masyarakat Makassar melakukan aksi demonstrasi di bawah flyover dan depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel.

Mereka merupakan gabungan dari beberapa kampus di Makassar seperti Unhas, UNM, UMI, dan UIN Alauddin, serta adapula masyarakat sipil yang ikut bergabung menolak pengesahan Revisi Undang-Undang TNI.

Humas Koalisi Masyarakat Makassar, Ian mengatakan terdapat 3 isu penting yang menjadi pembahasan dalam revisi UU TNI, yakni status dan kedudukan TNI (pasal 3), perluasan kedudukan TNI di jabatan sipil yang sebelumnya hanya dibatasi ke dalam 10 menjadi 15 kementerian/lembaga (pasal 47), serta penambahan masa pensiun prajurit (pasal 53).

“Revisi Undang-Undang TNI yang memperluas peran TNI untuk menduduki jabatan sipil menjadi bukti kuat adanya upaya mengaktifkan kembali Dwifungsi ABRI/TNI, yakni masuknya TNU pada pemerintahan sipil,” jelasnya, Kamis 20 Maret 2025.

Menurut dia keberadaan TNI di ranah sipil, bertentangan dengan upaya mendukung TNI sebagai alat pertahanan yang profesional sesuai amanat konstitusi. Hal ini juga akan semakin memperbesar potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), penyempitan ruang-ruang sipil serta memperkokoh impunitas.

“Selain itu, memperpanjang masa pensiun prajurit akan memperparah penumpukan perwira non job serta praktik penempatan perwira pada jabatan sipil secara illegal,” sebutnya.

Adapun diketahui pada Kamis siang, 20 Maret 2025, DPR RI dalam rapat paripurna telah resmi mengetuk RUU TNI tersebut menjadi Undang-Undang.

Dia pun menyayangkan keputusan dari para wakil rakyat ini. Sebab penolakan atas pengesaha RUU TNI ini telah terjadi hampir di seluruh daerah, tetapi DPR RI seakan abai akan respon dari rakyat ini.

“Entahlah pertimbangan apa yang dilakukan. Tapi menurut kami itu menjadi preseden buruk dari keberlanjutan negara demokrasi ini. Karena masyarakat melakuka partisipasi, kita menolak, tapi mereka tetap mengesahkan,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan, dengan adanya keputusan sepihak dari DPR ini, maka tidak mungkin aksi penolakan dari rakyat akan berhenti. Ada kemungkinan aksi demonstrasi dengan masa yang lebih banyak lagi akan dilakukan sebagai respon dari pengesahan RUU TNI.

Sumber: