Jaringan Pemalsu Mukenah SiSeSa Diduga Beredar Online

Jaringan Pemalsu Mukenah SiSeSa Diduga Beredar Online

Ilustrasi salah satu model wanita menggunakan mukena yang dijual di toko online.-Foto : INT-

DISWAY, MAKASSAR – Salah satu produsen busana muslim ternama di Indonesia yakni SiSeSa bersama pihak kepolisian, tengah menyelidiki dugaan pemalsuan produk mukena merek mereka yang marak beredar secara online.

Bersama kepolisian, SiSeSa menelusuri rantai distribusi barang palsu ini hingga ke beberapa daerah di Indonesia. Kasus ini pertama kali terungkap di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Seorang penjual berinisial Hjr diketahui menjual mukena berlabel SiSeSa dengan harga jauh lebih murah melalui akun Instagram pribadinya. Investigasi awal mengarah pada sumber pasokan barang dari Kota Makassar.

Head of Sales Management SiSeSa Pusat, Satrio Kurniawan, mengungkapkan bahwa dari informasi yang diperoleh Hjr, pihaknya menemukan distributor lain berinisial Bhr di Makassar.

“Bhr mengaku menjual mukena SiSeSa palsu dengan harga Rp450 ribu hingga Rp500 ribu per potong, mengambil keuntungan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu,” ujar Satrio.

Lebih lanjut, Bhr mengungkap bahwa dirinya mendapatkan suplai dari seseorang berinisial Skm di Medayu, Surabaya, Jawa Timur.

“Bhr dan Skm hanya berkomunikasi via Instagram dan belum pernah bertemu langsung. Skm bisa mengirim barang sesuai permintaan dan mereka telah menjalankan bisnis ini selama sekitar dua bulan,” tambahnya.

Penjualan mukena palsu ini semakin meningkat menjelang Ramadhan 1446 Hijriyah, dengan puluhan potong telah terjual di wilayah Makassar dan Sidrap. Namun, sebelum pengiriman dalam jumlah besar dilakukan, jaringan ini berhasil terendus.

Bhr, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual emas, mengaku tergiur oleh tingginya permintaan mukena SiSeSa di Sulawesi Selatan. “Dia mengakui kesalahannya dan telah membuat pernyataan serta video berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Satrio.

Saat proses investigasi yang berlangsung di Polsek Panakkukang, Makassar, Bhr meminta agar tidak diproses hukum, mengklaim bahwa dirinya tidak menyadari bahwa menjual produk palsu adalah pelanggaran. Proses ini turut dihadiri keluarga Bhr, kuasa hukumnya, perwakilan SiSeSa, serta aparat kepolisian.

Manajemen SiSeSa menegaskan akan terus memburu jaringan pemalsuan ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengembangkan penyelidikan ke Surabaya dan kota-kota besar lainnya.

Untuk mencegah kasus serupa, SiSeSa mengimbau para konsumen agar hanya membeli produk asli melalui Authorized Reseller dan butik resmi yang tersebar di 16 cabang di seluruh Indonesia. “Ada perbedaan yang jelas antara produk asli dan palsu. Kami mengajak konsumen untuk lebih berhati-hati agar tidak tertipu,” tutup Satrio. (FATH)

Sumber: harian disway sulsel