Polda Sulsel Agendakan Pemanggilan Trisal Kasus Penggunaan Dugaan Ijazah Palsu

--
DISWAY, SULSEL - Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, agendakan Pemanggilan Trisal Tahir terkait pengunaan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan.
Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Natsir menyebutkan pihaknya juga akan melalukan pemeriksaan trisal tahir dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Tentunya (Trisal Tahir) akan kita panggil juga untuk dimintai klarifikasi," ucapnya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (26/3/2025).
Sebelumnya diberitakan, Pasca melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, tim penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminalil Khusus Polda Sulsel memanggil Bawaslu Kota Palopo.
Pemanggilan Komisoner Bawaslu Palopo tersebut untuk penyelidikan terkait pengggunaan dugaan Ijazah Palsu yang dilalukan oleh Trisal Tahir.
Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Nafsir mengatakan pihaknya mengagendakan pemeriksaan hari ini untuk Komisioner Bawaslu Kota Palopo.
"Kemarin ketua KPU sudah, hari kami juga panggil Bawaslu, sementara ditunggu untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut," ucapnya saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (26/3/2025).
Ia mengatakan, Meskipun masih sama-sama tentang dugaan ijazah palsu Trisal Tahir. Namun, pemeriksaan oleh Polda Sulsel ini terkait dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tentang penggunaan ijazah palsu.
"Jadi yang di Polres Palopo sudah berjalan, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah, pasal 272 dan 263 (KUHP). Kita baru mau mulai terkait penggunaannya, Undang-undang Sisdiknas," terangnya.
Jufri Natsir menyebutkan pula bahwa tim penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah dari Ijazah yang diduga palsu itu.
"Lalu setelah lebaran nanti dari pihak sekolah yang mengeluarkan ijazah tersebut," pungkasnya.
Adapun kasus ini, lanjut dia, berbeda dengan kasus yang juga tengah bergulir di Polres Kota Palopo. (*)
Sumber: