Dugaan Ketidakjujuran Soal Status Hukum, Bawaslu Periksa Ome Selama 3 Jam

Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Palopo. Foto: tangkapan layar--
DISWAY, SULSEL - Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin alias Ome telah menjalani pemeriksaan di Bawaslu atas laporan dugaan ketidakjujuran soal status hukum sebagai mantan terpidana.
Informasinya, Ome menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Ome didampingi rekannya tiba sekitar pukul 14.30 Wita, kemudian meninggalkan kantor Bawaslu pukul 17.00 Wita, Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam keterangannya seusai pemeriksaan, Ome enggan memberikan komentar banyak. Ome mengaku, dalam pemeriksaan tersebut ia hanya duduk dan main tiktok.
BACA JUGA:Bawaslu Palopo Proses Laporan Terhadap Ome, Dugaan Ketidakjujuran sebagai Mantan Terpidana
"Duduk jeka, main tiktok e, makanya kurang membaca kapang itu, nanti saya kasi membaca, saya ajak membaca," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan.
” Kami punya waktu lima hari kerja untuk memproses laporan ini,” katanya.
BACA JUGA:Polda Sulsel Agendakan Pemanggilan Trisal Kasus Penggunaan Dugaan Ijazah Palsu
Sumber: