Camat Rappocini Beda Sikap Soal Izin Hanggar Talasalapang
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Makassar</strong> - Camat Rappocini, Syafruddin beda sikap soal izin Hanggar Talasalapang yang belakangan ini menimbulkan polemik.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di mana Hanggar Talasalapang diketahui tidak mengantongi izin prinsip untuk beroperasi. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bahkan syarat kepengurusan IMB juga tidak dikantongi Hanggar Talasalapang, yakni Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKLH - UPLH).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Meski tidak mengantongi izin prinsip, Hanggar Talasalapang masih leluasa beroperasi sejak buka 2019 silam. Bahkan ketika terbukti tidak mengantongi izin prinsip, Hanggar Talasalapang masih diberi toleransi untuk melakukan pengurusan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kalo saya dik, semua sudut pandang harus kita lihat, sehingga kebijakan perlu kita pertimbangkan," kata Allu, sapaan akrab Camat Rappocini itu melalui pesan singkat, Minggu, 3 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Disinggung terkait apakah lokasi Hanggar Talasalapang masuk dalam zona kawasan bisnis dan hiburan, Allu tidak mengetahui hal tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Mengingat terdapat 60 lapak di Hanggar Talasalapang yang menjajakan berbagai makanan dan minuman, serta kerap diadakan live musik hingga disjoki (DJ).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Untuk kawasan saya belum tau dik. Hanggar sudah ada sebelum saya jadi camat. Sekali lagi saya melihat ini dari berbagai sudut pandang, apalagi ini barang jadimi saya masuk jadi camat.<br>Tidak mungkin saya kembali ke nol, " ujarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebelumnya, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo meminta Pemkot Makassar bertindak tegas terhadap pengelola Hanggar Talasalapang. Sebab menjadikan tempat nongkrong tersebut tidak sesuai peruntukannya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Apabila ditemukan pelanggaran, Pemkot Makassar harus tegas. Tidak boleh kita diatur oleh kegiatan dari pengusaha yang tidak berdasarkan aturannya," kata Rudianto Lallo belum lama ini.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ditegaskan Rudianto Lallo, izin operasional Hanggar Talasalapang juga harus ditinjau ulang. Karena tidak berada pada kawasan bisnis dan hiburan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita (DPRD Makassar) mendukung pak wali untuk mengambil langkah-langkah tegas, terutama terkait penyalahgunaan izin. Karena tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Berdasarkan penelusuran, keberadaan Hanggar Talasalapang juga menimbulkan keresahan masyarakat sekitar lokasi tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Terutama warga yang bermukim di area perumahan Puri Bukit Mas, karena panggung live musik dan disjoki (DJ) hanggar Talasalapang hanya berbatasan tembok dengan pemukiman tersebut. Bahkan live musik itu kerap berlangsung hingga larut malam. ***</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: