PPS KPP Pratama Watampone Resmi Berakhir

PPS KPP Pratama Watampone Resmi Berakhir

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY</strong> - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Kabupaten Bone resmi berakhir, 30 Juni 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala KPP Pratama Watampone, Hadinengrat Nusantoro menyatakan realisasi penerimaan PPS meningkat sangat signifikan di akhir masa program. Tercatat 100 Wajib Pajak (WP) mengikuti PPS di hari terakhir.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Hadinengrat, sampai dengan akhir periode, realisasi penerimaan PPS di KPP Pratama Watampone dengan total jumlah peserta ada 484 WP, yang terbagi 80 WP mengikuti kebijakan I dan 460 WP mengikuti kebijakan II.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sebagai catatan bahwa satu WP dapat mengikuti dua kebijakan sekaligus, " kata Hadinengrat melalui keterangan tertulisnya, Senin, 4 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Adapun nilai harta bersih, kata dia, yang sebesar Rp155,77 miliar, sebagian besar berupa tabungan, deposito, tanah/bangunan, uang tunai, dan mobil. Terkait Pajak Penghasilan (PPh) , diungkapkan Hadinengrat sebesar Rp19,67 miliar dari tiga kabupaten.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Rinciannya Kabupaten Bone Rp13,14 miliar, Kabupaten Soppeng Rp3,43 miliar, dan Kabupaten Wajo Rp3,1 miliar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jika dibandingkan dengan Tax Amnesty (TA) pada tahun 2016-2017 lalu, terjadi peningkatan hampir 5 persen dari sekitar Rp18,8 miliar tebusan TA, walaupun jumlah peserta tidak sebanyak TA, " katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selanjutnya Kepala KPP Pratama Watampone mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan PPS.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, Bapak Bupati Bone, Soppeng, dan Wajo, para anggota DPRD, asosiasi-asosiasi usaha seperti KADIN dan HIPMI, perbankan dan pos persepsi, awak media, dan semua pihak yang mendukung PPS sehingga dapat terlaksana sesuai yang diharapkan,” ucap Hadinengrat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hadi -sapaannya- kemudian mengingatkan bahwa setelah periode PPS ini, WP dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>“Sebagaimana yang disampaikan Ibu Menteri Keuangan, program ini adalah yang terakhir, dengan demikian semua data yang diperoleh akan menjadi database DJP. Selanjutnya DJP akan menjalankan Undang-Undang secara konsisten, secara transparan dan akuntabel sebagai bentuk gotong royong membangun Indonesia,” tandasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: