Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota Polres Bone Diperiksa Propam

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Anggota Polres Bone Diperiksa Propam

Ilustrasi pencabulan anak (Disway/Istimewa)--

DISWAY, BONE - Oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Polres BONE diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus itu pun kini tengah di tangani oleh Propam dan Satreskrim Polres BONE

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi. Dia memastikan bahwa oknum polisi itu tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Iya betul ada kejadian itu. Sedang diproses," kata Sugeng saat dikonformasi, Rabu (23/4/2025). 

Sugeng menyebutkan bahwa oknum anggota polisi yang diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur itu bertugas di salah satu polsek yang berada di Kabupaten Bone. Dari informasi yang diterima, polisi berpangkat brigadir itu bertugas di Polsek Bontocani. 

"Saya belum tahu detilnya. Yang jelas yang bersangkutan bertugas di polsek," sebutnya.

Sugeng juga menjelaskan oknum polisi cabul tersebut akan diproses pelanggaran etik dan pidananya. Dia menyebut proses etiknya akan ditangani oleh Propam Polres Bone, sementara tindak pidanan kekerasan seksualnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Bone

"Untuk informasi lebih lanjut nanti konfirmasi ke Kasi Propam sama Kasat Reskrim ya," dia memungkasi. (FZN)

 

Sumber: polres bone