Diancam Diceraikan, Suami di Gowa Hajar Isteri

Foto ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga atau KdRT--
DISWAY,GOWA--- Febriana (22 tahun) meradang. Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berdomisili di Jalan Pelita Taeng, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa itu babak-belur dihajar oleh suaminya berinisial M (22 tahun).
Kasus KdRT ini sudah dalam penanganan Polres Gowa menyusul laporan Febriana yang keberatan terhadap perlakukan suaminya. M pun saat ini telah diamankan di Mapolres Gowa.
M ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 02.00 dinihari WITA.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan M.
"Pelaku diringkus di Perumahan Tambora Land, Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/450/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel tanggal 30 April 2025," ungkap Ipda Alfian.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan, Kekerasan dalam rumah tangga atau KdRT itu dialami Febriana terjadi pada hari Rabu (30/4/2025) di Desa Bontoala.
"Pemicunya, bermula dari ucapan Febriana yang mengancam menceraikan sang suami. M yang menolak diceraikan tidak terima dengan alasan isterinya hamil 1 bulan. Ia marah, lalu membalas ucapan isterinya dengan kata-kata kasar. Setelah itu keluar meninggalkan rumahnya. Namun diadang oleh korban. Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke lantai," beber AKP Bahtiar.
Tak sampai disitu. M juga membenturkan kepalanya ke arah bibir korban dan memukul kepala bagian belakang serta mulut korban menggunakan kepalan tangan.
"Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka bengkak dan robek pada bibir, serta rasa sakit di bagian belakang leher," terangnya.
Pelaku, lanjut Bahtiar diamankan di rumah orang tuanya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 44, dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," pungkasnya.(rus)
Sumber: