Polisi Diminta Proses Oknum Pejabat Penguras Dana Bundes
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY,Bone</strong> - Pihak kepolisian Resor kabupaten ( Polres ) Bone diminta untuk turun tangan dan menyelidiki kasus keterlibatan oknum pejabat di Bone yang diduga telah menguras dana Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kejadian yang sudah sangat lama berlangsung sekitar lima tahun lalu ini dinilai sangat merugikan negara. Di mana dari 328 Desa di 27 kecamatan di kabupaten Bone diduga telah menyetorkan dana sebanyak Rp10 juta hingga Rp 20 juta yang notabenenya sebagai dana penyertaan modal.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun ironisnya, beberapa oknum pejabat lama yang dulu bertugas dalam satu Instasi terkait dengan pemerintahan desa diduga kuat ikut memanipulasi dana tersebut hingga menjadi uang saku pribadi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal ini diungkapkan oleh Ramdhani salah satu praktisi hukum Bone. Menurut dia, kasus ini sudah lama tersiar bahkan ada lembaga sosial yang melaporkan tapi belum ada perkembangan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Semoga saja dengan munculnya lagi di pemberitaan terkait dana Bumdes yang dimanfaatkan oleh oknum pejabat bisa jadi bahan bagi Kepolisian kita untuk menelusrinya kembali, " jelasnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ramdhani juga menjelaskan jika persoalan dana Bumdes seharusnya dari awal dilakuan audit oleh pihak terkait sehingga jelas berapa kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Dan saya yakin jika dana Bumdes ini banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dikalangan pemerintahan kabupaten Bone dan berharap polres Bone peka salah hal ini " pungkasnya. ***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>( <strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: