Komisi II DPR RI Atensi PSU Pilwali Palopo

Komisi II DPR RI Atensi  PSU Pilwali Palopo

Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe. --

DISWAY,  SULSEL   -  Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, memberikan atensi terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Polopo, 24 Mei mendatang. 

Ia menegaskan pentingnya persiapan yang matang, agar kondisi tersebut tidak terulang lagi.

Penegasan itu disampaikan Taufan Pawe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut Ketua Golkar Sulsel ini, PSU seharusnya menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan pemilu, bukan sekadar formalitas pengulangan.

Ia menilai, kegagalan pada tahap sebelumnya telah menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi anggaran negara maupun kepercayaan publik terhadap demokrasi.

“ PSU ini harus jadi pelajaran, dan kita tidak boleh mengulang kesalahan yang sama dua kali. Kerugian negara juga nyata, bukan hanya angka, tapi berdampak langsung pada rakyat,” ujar mantan Wali Kota Parepare itu.

Taufan  menyoroti potensi gugatan lanjutan terhadap hasil PSU, yang  masih terbuka jika penyelenggaraan kembali bermasalah.

Sehingga, ia mendorong agar seluruh pihak, baik penyelenggara bekerja lebih profesional dan akuntabel.

“Kalau kita cuma berpikir menghindari gugatan, itu mustahil. Tapi kalau kita berpikir meminimalkan potensi gugatan, itu bisa. Caranya adalah dengan memperbaiki proses dari hulu ke hilir. Ini soal komitmen bersama menjaga kualitas demokrasi,” tegasnya.

Taufan mewanti-wanti agar PSU tidak dimanfaatkan oleh oknum atau kelompok tertentu demi kepentingan pribadi. Ia mendorong adanya landasan hukum yang lebih kuat agar pelaksanaan PSU berjalan transparan, adil, dan tidak dipolitisasi.

“Jangan sampai PSU ini dijadikan celah untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita perlu bangun sistem yang kokoh, agar tidak ada lagi yang bermain-main di wilayah abu-abu hukum,” pungkasnya.

Terpisah,  Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengajak seluruh stakeholder untuk  mengawal pelaksanaan PSU Palopo.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel ini, pelaksanaan PSU Palopo perlu diantisipasi terhadap potensi terjadinya pelanggaran.

"Diantisipasi peredaran money politik, peredaran uang palsu dan adanya beberapa kelompok atau orang yang ingin mengganggu jalannya kegiatan PSU di kota palopo," ungkapnya.

Sumber: