Baznas Bone Tuai Sorotan dan Minta Diaudit

Baznas Bone Tuai Sorotan dan Minta Diaudit

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY,Bone</strong> - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Bone menuai beberapa sorotan dari beberapa kalangan masyarakat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pengelolaan dana zakat yang masuk dinilai oleh beberapa kalangan tidak transparan baik soal pembagian maupun soal pemasukan yang telah bergulir beberapa tahun ini.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sorotan itu datang dari salah satu lembaga pemerhati masyarakat, yang diketuai oleh Ramdhani. Menurutnya ada beberapa hal yang harus dipaparkan oleh pengelola Baznas Bone. Diantaranya adalah dana yang dikelola dari zakat-sakat yang masuk.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Kita sebagai masyarakat sampai saat tidak tahu apa saja yang dilakukan oleh mereka (Baznas, red) karena selama ini terbilang tertutup, " sorotnya, Kamis,7 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu, Baznas dianggap tidak transparan dalam mengelola zakat dan tidak menutup kemungkinan memunculkan kecurigaan terkait dugaan penyelewengan. " Itu hal yang wajar jika ada masyarakat yang menduga ada apa-apanya di Baznas, " ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ramdhani meminta agar Baznas itu diaudit oleh pihak yang terkait, supaya dugaan dan penilaian negatif masyarakat kepada Baznas itu jelas .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Seharusnya Baznas itu perlu dilakukan audit untuk menghindari persepsi buruk terhadap pengelola Baznas dan jika perlu Baznas melakukan pertanggung jawaban dana yang dikelolanya secara terbuka, " pungkasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Untuk diketahui beberapa dana yang telah dikelola oleh Baznas Bone itu Bersumber dari pemotongan infaq para ASN, dengan nilai cukup besar. Sehingga patut untuk Baznas pertanggung jawabkan baik untuk pemasukan dan pengeluarannya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun menurut salah satu ASN yang dimintai keterangannya, AM, bahwa memang untuk pemotongan infaq setiap ASN itu sudah termuat dalam peraturan daerah (Perda) dan itu tidak dipaksakan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Sebenarnya kami setuju dengan pemotongan infaq itu, karena kembalinya kekita juga selama pengelolaannya itu baik dan transparan," jelasnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun di sisi lain, para ASN juga meminta kepada pengelola Baznas untuk bisa terbuka agar masyarakat paham dan tahu soal penyebaran dana infaq ASN tersebut.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Beberapa masyarakat juga ikut menyoroti soal dugaan monopoli pengelolaan anggaran baik untuk pembagian dan pembelian untuk zakat oleh oknum pengelola Baznas. ***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>( <strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: