Ditemukan Napi Positif Narkoba, Kanwil Kemkum HAM Didesak Evaluasi Petugas Lapas Bulukumba

--
DISWAY,BULUKUMBA- Mahasiswa Peduli Hukum Kota Makassar mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap petugas Lapas Kelas IIA Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (16/5/2025).
Desakan tersebut berdasarkan, hasil temuan adanya narapidana di Lapas Kelas IIA Bulukumba yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Hal tersebut, setelah petugas melakukan tes urine terhadap napi.
Namun, hal tersebut dinilai tidak efektif lantaran tes urine warga binaan lapas hanya dilakukan pada satu blok saja. Agung Setiawan, mengatakan pihaknya mendapat laporan terkait napi tersebut berpesta narkoba di dalam lapas.
"Ini menunjukkan adanya dugaan ketidakadilan dan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu," kata Agung Setiawan, koordinator Mahasiswa Peduli Hukum Makassar.
Agung Setiawan menduga adanya permainan terkait dengan peredaran narkotika, penggunaan ponsel dan pemberian fasilitas terhadap warga binaaan tertentu di Lapas Kelas IIA Bulukumba.
"Kami menduga ada unsur kesengajaan dalam proses ini. Karena pemeriksaan tidak menyeluruh di Blok dalam lapas," bebernya.
Selain itu, ia juga menyebutkan baru-baru ini adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan petugas Lapas Bulukumba yang menguasai 8 saschet narkoba jenis sabu-sabu, inisial AR.
Sehingga menambah catatan panjang kasus narkoba di dalam lapas. Agung menyebut, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen dalam lapas. Mereka meminta Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk segera mengevaluasi seluruh jajaran di lapas tersebut.
"Kami mendesak Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk bertindak tegas. Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi ladang penyalahgunaan narkoba," tutupnya.(AR)
Sumber: