Bawa Tuak Makassar, Warga Bilalang Manuju Digelandang Polisi

Bawa Tuak Makassar, Warga Bilalang Manuju Digelandang Polisi

KASUS TUAK--- T, warga Desa Bilalang, Desa Manuju, diciduk polisi karena kedapatan bawa tuak Makassar, Ballo--

DISWAY,GOWA---Warga Desa Bilalang, Kecamatan Manuju, T (23 tahun) digelandang ke kantor polisi. Ia ditangkap karena kedapatan membawa tuak tradisional Makassar, ballo

T diciduk oleh personel Unit Reskrim Polsek Manuju membawa 45 liter ballo, Sabtu (17/5/2025). Ballo itu dikemas dalam karung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 liter diamankan sebagai barang bukti oleh petugas.

Ps. Kanit Reskrim Polsek Manuju, AIPTU Amrianto membenarkan pengangkapan T. Ia mengungkapkan, pihaknya saat itu sedang patroli.   

"Berawal saat personel kami melaksanakan hunting di jalan poros Manuju, tepatnya di Dusun Bontomanai, Desa Bilalang. Saat itu, anggota melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah membawa karung. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata berisi miras jenis ballo,” beber Amrianto, Senin 19 Mei 2025.

Lebih lanjut AIPTU Amrianto menyampaikan bahwa pelaku langsung digelandang bersama barang bukti ke Mako Polsek Manuju untuk proses hukum lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah mengedarkan, mendistribusikan, dan menjual miras jenis ballo. Uang hasil penjualannya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Ops Pekat Lipu 2025 ini terus kami gencarkan demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta memberantas penyakit masyarakat yang menjadi keresahan publik,” tutup AIPTU Amrianto.(rus)

Sumber: