Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Barombong Diringkus

Adi Tutu, spesialis pencuri rumah kosong diringkus oleh Polsek Barombong--
DISWAY,GOWA— Aksi kejahatan yang dilakukan Adi Dg Tutu (39) akhirnya berakhir di tangan kepolisian. Spesialis pencuri rumah kosong yang meresahkan warga di Kecamatan Barombong, Gowa itu berhasik diringkus oleh petugas. .
Adi dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Barombong pada Kamis (29/5) sekitar pukul 23.00 WITA malam.
“Kami melakukan penangkapan di Jalan Tompo Sappa, Kelurahan Barombong, Tamalate. Pelaku kami amankan bersama barang bukti tanpa perlawanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Barombong, IPDA Arman, Minggu (1/6/2025).
“Ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang sistematis, berdasarkan laporan korban. Dalam waktu singkat, identitas dan lokasi pelaku berhasil kami lacak,” tambahnya.
Pelaku kerap beraksi di kompleks perumahan yang ada di Barombong. Terakhir, Ia mencuri di Perumahan Grand Barombong, Desa Kanjilo, Rabu (7/5/2025) lalu. Korbannya, Stephanie Christy-Franki (36). Rumah korban dibobol pada siang hari. Pelaku diketahui masuk dengan cara mencungkil pintu dan mengambil sejumlah barang berharga.
“Pelaku menggunakan alat modifikasi seperti kunci L, obeng, dan linggis untuk membobol rumah. Barang yang dicuri termasuk emas, jam tangan, dan uang tunai, dengan total kerugian korban mencapai Rp27 juta,” terang IPDA Arman.
Selain itu, kata Arman, pelaku juga membawa dua sepeda motor dan satu unit AC.
"Semua barang bukti sudah kami amankan di Polsek sebagai barang bukti,” jelasnya.
Lanjutnya, dari pengakuan pelaku, hasil curan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk membeli kendaraan dan kebutuhan hidup sehari-hari. Jadi, ada unsur perencanaan dan motif ekonomi di sini," terang Arman.
Arman mengimbau, jika masih ada masyarakat yang diduga menjadi korban pencurian di wilayah Barombong agar segera melaporkan ke Polsek.
“Kami mengimbau warga yang pernah mengalami kasus serupa untuk segera melapor. Tidak menutup kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi pencurian lain dengan modus yang sama,” imbuhnya.
Kapolsek Barombong IPTU Chaidir turut memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Unit Reskrim yang telah bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Saya mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Barombong yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar IPTU Chaidir.
Sumber: