KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Senilai Rp122 Miliar

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor Senilai Rp122 Miliar

Salah satu barang rampasan koruptor yang akan dilelang KPK.-DISWAY.ID-

DISWAY, SULSEL -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang secara serentak terhadap barang rampasan koruptor.

Sebelum lelang dilakukan, KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) melakukan Aanwijzing atau pemberian penjelasan terkait objek lelang itu.

Nantinya, rangkaian kegiatan lelang barang rampasan dilakukan pada 11 Juni 2025 mendatang.

"Aanwijzing dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang bertempatan di Cawang, Jakarta Timur, mulai pukul 10.00 sampai dengan 15.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam kegiatan ini, Budi menjelaskan, pihaknya akan memberikan penjelaskan detail tentang objek lelang, agar peserta lelang atau calon pembeli pemahami kondisi objek lelang, spesifikasi, dan persyaratan lelang secara lebih rinci, sehingga dapat membuat keputusan penawaran yang lebih tepat.

"Lelang kali ini akan dilakukan secara serempak pada 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL dibeberapa wilayah seperti kapubaten/kota," jelas Budi.

Wilayah tersebut adalah Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakara, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tanggerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Acehm dan Pekalongan.

Untuk total aset yang akan dilelang sejumlah 81 lot, yang berasal dari 32 perkara dengan nilai Rp122 miliar.

"Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti lelang ini, sebagai salah satu bentuk peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam optimalisasi asset recovery untuk penerimaan negara," pungkasnya. (*)

Sumber: