Rengkuh WTP Ke-13 Kali, Bukti Tata Kelola Keuangan Pemkab Gowa Akuntabel

Rengkuh WTP Ke-13 Kali, Bukti Tata Kelola Keuangan Pemkab Gowa Akuntabel

OPINI WTP--- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wabup Darmawangsyah Muin menerima opini WTP di kantor BPK Sulsel, Kamis (5/6/2025)--

DISWAY,GOWA-----Bicara akuntabilitas tata kelola keuangan, Kabupaten Gowa boleh dikata terdepan. Bayangkan saja. Daerah berjuluk butta bersejarah ini langganan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tahun ini, Pemkab Gowa bahkan kembali rengkuh WTP.  Ini yang ke-13 kalinya Gowa meraih opini WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK. WTP ke-13 ini, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024. 

Penghargaan atas pengelolaan keuangan yang baik ini diterima di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (5/6). 

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang yang langsung hadir menerima opini WTP itu. Bupati perempuan ini didampingi Wabup Gowa, H Darmawangsyah Muin beserta Ketua DPRD Gowa, Ramli Siddik. 

Bupati Husniah pun mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam melakukan perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

“Ini semua tentu berkat kolaborasi dan kerjasama seluruh pihak yang ada dalam menyusun laporan keuangan tersebut sehingga Gowa mampu meraih kembali WTP dari BPK ini,” ungkapnya. 

Kendati demikian dirinya mengaku, kekurangan atau rekomendasi yang ada dalam penyusunan laporan keuangan ini akan terus dilakukan perbaikan. Sehingga Gowa bisa mempertahanakan capaian WTP  dan mewujudkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Gowa akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Sehingga kami sangat berterimakasih kepada jajaran BPK yang telah memberikan opini WTP tersebut,” jelasnya. 

Olehnya dirinya berharap, dengan adanya hasil pemeriksaan ini, dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang serta kerja sama yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan,” harap Husniah.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu dalam sambutannya mengatakan, hasil laporan yang diserahkan ini telah dilakukan pemeriksaan sesuai kriteria kewajaran laporan keuangan yakni, kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Gowa, dimana berdasarkan laporan keuangan Kabupaten Gowa Tahun 2024, BPK memberikan predikat Opini WTP,” sebutnya.

Ia berharap dengan diraihnya predikat tersebut akan mewujudkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa yang lebih baik lagi, transparan dan akuntabel.(rus)

Sumber: