Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan Soroti Pelaksanaan SPMB

Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan Soroti Pelaksanaan SPMB

Ketua DPRD Sulawesi Selatan dari fraksi Partai NasDem, Andi Rachmatika Dewi. Foto: ist--

DISWAY, SULSEL – DPRD Sulsel menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/sederajat tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

Sorotan tersebut terhadap  sistem seleksi dan program sekolah unggulan SPMB Sulsel yang dinilai belum matang.

Ketua DPRD Sulsel,  Andi Rachmatika Dewi, mengatakan pelaksanaan SPMB 2025 jauh dari esensi pendidikan.

Seharusnya kata politikus yang akrab disapa Cicu itu, SPMB menjamin akses siswa terhadap pengajaran yang layak guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

"Sangat kecil dibanding bobot akademik (20 persen) dan tidak ada penyesuaian bobot untuk sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang seringkali memiliki fasilitas dan guru terbatas," kata Cicu dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Juni 2025.

Cicu menilai kuota jalur prestasi non-akademik, seperti olahraga dan seni, yang hanya 2,5 persen sangat tidak adil bagi siswa berbakat di luar bidang akademik.

Begitu pula siswa dari sekolah non-akreditasi yang mendapatkan bobot 25 persen, dinilai akan sulit bersaing dalam seleksi.

Lebih lanjut, politisi NasDem tersebut juga menyoroti program sekolah unggulan yang diluncurkan Disdik Sulsel di setiap kabupaten/kota.

Ia menyebut program tersebut terkesan tergesa-gesa dan kurang sosialisasi.

"Jadi sekolah unggulan ini terkesan terburu-buru dan mendadak. Jadi orangtua siswa kurang persiapan dan kaget," jelas Cicu.

Cicu meminta Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, untuk mengevaluasi program tersebut secara menyeluruh, agar siswa tidak menjadi korban kebijakan pendidikan yang tidak terencana.

Meski demikian, DPRD Sulsel tetap mengapresiasi niat baik Pemprov Sulsel untuk menghadirkan sekolah unggulan bagi siswa berprestasi.

Namun, pelaksanaan program tersebut perlu dilakukan secara terstruktur, transparan, dan menyeluruh agar tidak terjadi diskriminasi terhadap siswa.

"Jadi tidak mendiskriminasi siswa yang ingin meningkatkan kemampuannya, dengan tetap memberikan alternatif jalur non-akademik, prestasi, zonasi, dan afirmasi," pungkas Cicu.

Sumber: