Bawaslu RI Dorong Penguatan Layanan Informasi dan Literasi Data di Daerah

--
DISWAY, SULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan layanan informasi publik di daerah, termasuk di Sulawesi Selatan.
Hal ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu RI Puadi saat memimpin rapat bersama jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, di ruang rapat kantor Bawaslu Sulsel, Rabu, 18 Juni 2025.
“Tetap dihidupkan dengan kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas dan layanan informasi,” ujar Puadi dalam arahannya.
Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kerja serta memastikan Bawaslu tetap menjadi lembaga yang responsif terhadap kebutuhan informasi publik dan dinamika pengawasan pemilu.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) ini mengingatkan para staf agar terus meningkatkan etos kerja, proaktif, dan menunjukkan inisiatif dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Inisiatif dan lakukan apa yang bisa dilakukan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Puadi juga menyampaikan sejumlah agenda penguatan kapasitas yang akan segera dijalankan, salah satunya terkait literasi data pemilu.
Menurutnya, dalam waktu dekat, tim dari Bawaslu RI yang dikoordinasikan oleh tenaga ahli dan bagian Data dan Informasi (Datin) akan melaksanakan program literasi data di 25 titik daerah, dan Sulawesi Selatan menjadi salah satu lokasi yang akan dilibatkan.
“Dalam waktu dekat, Pak Koordinator Tenaga Ahli dan bagian Data Informasi Bawaslu akan mengerjakan terkait literasi data, ada 25 titik, salah satunya ada di Sulsel,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga tengah menjajaki kerja sama strategis dengan kalangan akademik.
Salah satu rencana yang sedang disiapkan adalah kolaborasi bersama Universitas Hasanuddin untuk menyelenggarakan kegiatan bedah buku yang membahas pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Termasuk juga nanti, kita mau buat kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (UH) untuk ada bedah buku tentang pengawasan dan penegakan hukum pemilu,” jelas Puadi.
Rapat tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring dan koordinasi kelembagaan yang dilakukan Bawaslu RI ke berbagai provinsi untuk memastikan kesiapan dan kesinambungan kerja-kerja pengawasan. (*)
Sumber: