DPRD Makassar Siapkan Inovasi Pusat Informasi

--
DISWAY, SULSEL — Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Bagian Humas dan Protokol tengah mempersiapkan sebuah inovasi layanan yang akan menjadi bagian dari aksi perubahan kelembagaan.
Inovasi ini dirancang untuk memperkuat fungsi DPRD sebagai lembaga yang terbuka terhadap informasi publik dan aspirasi masyarakat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril, mengungkapkan bahwa akan segera dibentuk pusat informasi yang terpusat di lingkungan DPRD.
Pusat ini akan menjadi kanal resmi untuk menyampaikan informasi, keluhan, maupun aspirasi masyarakat kepada legislatif.
"Yang berbeda dari aksi perubahan ke depan, DPRD akan menghadirkan pusat informasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau aspirasi, baik secara daring maupun langsung," ujar Syahril, Jumat (20/6/2025).
Melalui pusat layanan ini, masyarakat dapat memberikan masukan, menyampaikan pengaduan, hingga mengikuti jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara online jika diperlukan. Fasilitas ini diharapkan akan memperkuat hubungan antara masyarakat dan DPRD Kota Makassar secara transparan dan partisipatif.
"Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi, atau mengakses layanan secara online. Bahkan kalau ada aspirasi penting, bisa ditindaklanjuti hingga ke forum RDP," jelasnya.
Syahril menambahkan, konsep inovatif ini juga sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai parlemen rakyat yang siap mendengar dan merespons kebutuhan warga Kota Makassar secara cepat dan tepat.
"Ke depan, pusat informasi ini akan menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan wakil-wakil mereka di lembaga legislatif," tutupnya.
Sumber: