Wali Kota Makassar Akan Gandeng APH Soal Pelanggaran Hanggar Talasalapang

Wali Kota Makassar Akan Gandeng APH Soal Pelanggaran Hanggar Talasalapang

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY</strong> - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menegaskan akan menggandeng aparat penegak hukum (APH) menyoal pelanggaran Hanggar Talasalapang di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pasalnya, Hanggar Talasalapang telah terbukti beroperasi tanpa mengantongi izin prinsip seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan keberadaan Hanggar Talasalapang telah terbukti merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bahkan ketika diberi toleransi oleh Komisi A DPRD Makassar dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi terkait dan SKPD tekhnis untuk merampungkan izinnya, Rabu 6 Juli 2022 lalu. Toleransi dalam RDP itu, Hanggar Talasalapang tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas sebelum seluruh izinnya rampung.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Namun, kesepakatan tersebut dilanggar oleh pengelola Hanggar Talasalapang, bahkan terkesan melawan Pemerintah Kota. Pasalnya Hanggar Talasalapang belum mengantongi izin prinsip, tapi ngotot tetap beroperasi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Atas tindakan Hanggar Talasalapang yang tidak mengindahkan kesepakatan tersebut. Camat Rappocini Syahruddin bersama Satpol-PP Kecamatan pernah mendatangi lokasi Hanggar Talasalapang yang meminta pengelola untuk tidak beroperasi sebelum izinnya rampung pada Jumat malam, 8 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Ironisnya, Camat Rappocini sebagai SKPD tekhnis yang melakukan pengawasan mendapat perlawanan dari pihak Hanggar Talasalapang. Bahkan Camat Rappocini dibentak - bentak oleh pihak Hanggar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Bagi Wali Kota Makassar, bahwa tindakan Hanggar Talasalapang sudah merupakan pembangkangan kepada pemerintah. Hal tersebut tidak bisa ditoleransi. Sebab, sudah jelas melanggar regulasi tapi masih seenaknya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Maka dari itu, ditegaskan Wali Kota berlatar belakang arsitek ini, akan meminta kepada penegak hukum untuk menyelidiki persoalan Hanggar Talasalapang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pasalnya, persoalan tersebut sarat dugaan penyimpangan berupa gratifikasi. Indikatornya, Hanggar Talasalapang telah beraktivitas sejak 2019 akhir sampai sekarang tanpa mengantongi izin prinsip, namun leluasa beroperasi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita laporkan ke APH sesuai aturan berlaku. Karena sudah pembangkangan namanya itu. Dan harus diselidiki siapa-siapa yang terlibat di situ, kalau memang begitu bisa dicurigai, " tegas Danny Pomanto melalui sambungan telepon, Kamis, 14 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Jadi saya juga bisa undang APH untuk menyelidiki itu, kalau ada yang back-up itu barang. Tidak boleh ada kelemahan seperti itu, " sambungnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di lain sisi, Danny Pomanto menegaskan, usaha tanpa mematuhi regulasi tidak diperbolehkan beroperasi. Sehingga Danny Pomanto menyesalkan, sikap 'lembek' dari instansi terkait dan SKPD Tekhnis.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Pokonya kalau tidak ada izin, tidak bisa beroperasi. Jadi kalau dia (Hanggar Talasalapang) tetap beroperasi berarti yang salah itu adalah Kecamatan, PTSP, dan Satpol PP, " tegas Danny Pomanto dengan nada meninggi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Tentu kalau orang curigai ada pemainan, bisa saja, makanya harus kita dikasi tegas ini.<br>Saya juga menegur Satpol PP kenapa lemah sekali ini," tegasnya lagi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Terkait toleransi yang diberikan oleh Komisi A DPRD Makassar kepada Hanggar Talasalapang, Danny Pomanto tidak sependapat dengan itu. Karena keadilan terhadap pengusaha di Makassar perlu dikedepankan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Pasalnya, banyak pengusaha di Makassar telah mengorbankan waktu dan finansial untuk mengurus perizinan. Namun Hanggar Talasalapang yang terbukti melanggar masih diberikan toleransi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Yang bisa bilang beroperasi itu yang mengikuti aturan. Bagaimana bisa beroperasi, baru tidak ada izinnya. Bagaimanami (pengusaha) yang lain kalau semua mau begitu, kacau donk kota ini. Tidak boleh!" tandas Wali Kota Makassar dua periode ini dengan nada tegas.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sebelumnya, Kepala Dinas PTSP, Zulkifli Nanda menyebutkan, bahwa izin prinsip Hanggar Talasalapang masih berproses.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kalau SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk rumah tinggal biasanya dua minggu. Kalau kegiatan yang ada usahanya itu bisa dua minggu lebih, tergantung dari bagaimana si pemohon cepat melengkapi berkasnya, " katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Disebutkan Zulkifli Nanda, bahwa permohonan pengurusan izin dari Hanggar Talasalapang baru bulan ini dimasukkan ke PTSP. Adapun denah lokasi untuk pengurusan IMB Hanggar Talasalapang juga belum rampung.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Contoh Hanggar, kemarin memasukkan gambar dan kami tolak karena tidak ada ukurannya, seharusnya memiliki ukuran, " tukasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Zulkifli pengurusan IMB membutuhkan waktu yang tidak singkat. Mengingat syarat kepengurusan IMB cukup banyak, seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Surat Keterangan Rencana Kota atau Surat KRK</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"IMB sendiri mmbutuhkan waktu, " singkatnya menandaskan. ***</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: