Dugaan Penyimpangan BAZNAS Bone Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Dugaan Penyimpangan BAZNAS Bone Dilaporkan ke Kejati Sulsel

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Bone</strong> - Dugaan penyimpangan Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) kabupaten Bone memasuki babak baru. Salah satu warga masyarakat Bone berinisial, UR, dikabarkan membawa segepok laporan terkait BAZNAS Bone ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) di Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Berdasarkan info yang diperoleh Disway, dari salah satu kerabat lapor UR, menjelaskan bahwa salah rekannya sengaja langsung ke Makassar untuk membawa sebuah laporan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh BAZNAS Bone .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Iya memang betul salah satu rekan saya ke Makasaar dengan tujuan untuk melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di BAZNAS Bone," jelas EH ( yang juga namanya minta diinisialkan).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut dia, beberapa keganjilan terjadi dipengelolaan dana di BAZNAS Bone. Mulai dari ketidak transparansinya pengelolaan dana titipan mulai dari pemotongan infaq para ASN setiap bulannya hingga zakat-zakat lainnya yang masuk di BAZNAS Bone .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu, BAZNAS juga ditengarai mengelola semua aset di yayasan Masjid Al Markas ( Masjid Agung Bone ) mulai dari pengelolaan penyewaan lapak-lapak kaki lima hingga penyewaan gedung atau aula yang kerap digunakan untuk acara pesta perkawinan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Diduga kuat ketua yayasan masjid Al Markas Bone yang juga selaku ketua komisioner BAZNAS Bone menguasai semua itu dan juga ditengarai tidak jelas pertanggung jawabannya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut salah satu pedagang yang menyewa lapak di lokasi masjid Al Markas Bone bahwa setiap bulannya penyewaan lapak dagangan makanan dan minuman tersebut sebesar Rp1,2 juta.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Serta untuk penyewaan gedung atau aula untuk sekali acara pesta perkawinan sebesar Rp30 juta. Terkhusus untuk penyewaan aula untuk pesta perkawinan itu dalam sebulannya minimal ada 5 hingga 7 acara pesta perkawinan dan semua biaya tersebut menjadi sorotan pertanyaan bagi beberapa kalangan masyarakat Bone .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Seperti yang diungkapkan oleh, Budiman , salah satu tokoh muda Bone, bahwa selama ini BAZNAS dan pengelola yayasan masjid Agung belum pernah memaparkan pengelolaan dana mereka, dan meminta pihak terkait untuk melakukan audit langsung karena ditengarai ada beberapa keganjilan di dalamnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Salah satu keganjilan yang hingga saat ini masyarakat Bone ingin tahu adalah soal besaran dana yang dikelola oleh BAZNAS dalam pertahunnya selanjutnya soal pemasukan dari penyewaan beberapa aset dari masjid Al Markas Bone yang juga belum jelas pengelolaannya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Ini hanya mewakili keingin tahuan masyarakat Bone saja soal transparansi pengelolaan dana BAZNAS dan kedua soal pemasukan dari aset-aset masjid yang nota benenya dipersewakan dan kami pastikan dalam sebulan ada ratusan juta dana yang masuk khususn untuk penyewaan lapak dan aula saja, " ungkapnya .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Budiman, mncurigai jika dana masuk dari penyewaan itu menjadi lahan bisnis terselubung di antara pengurus yayasan yang juga sekaligus dari bagian BAZNAS Bone .</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" Jangan -jangan hasil penyewaan itu mereka bagi bersama dengan oknum tertentu dilingkup pemerintah kabupaten Bone," pungkasnya. ***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Subaer</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: