Anwar Faruq Jadi Ketua PKS Sulsel Periode 2025–2030

Anwar Faruq Jadi Ketua PKS Sulsel Periode 2025–2030

--

MAKASSAR,DISWAY---Ketua PKS Makassar, Anwar Faruq, didapuk menjadi Ketua Terpilih Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Sulsel periode 2025–2030. Anwar pun menyatakan kesiapannya menjalankan amanah baru yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ini.

Ia menegaskan, penunjukan dirinya bukan atas permintaan pribadi, melainkan bentuk kepercayaan yang harus ditunaikan dengan tanggung jawab.

"Amanah ini adalah tanggung jawab. Kami tidak meminta untuk dipilih sebagai pengurus DPTW, tapi ini penunjukan dari DPP. Jadi, kita harus menyiapkan diri dan waktu untuk mengurus DPTW ini," ujar Anwar Faruq dalam keterangannya, Kamis, 24 Juli 2025.

Langkah awal yang akan ditempuh pengurus DPTW di bawah kepemimpinan Anwar adalah membentuk struktur kepengurusan di tingkat selanjutnya, yaitu Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD). Selain itu, struktur di DPTW juga akan dilengkapi secara menyeluruh.

"Tugas DPTW sekarang ini adalah membentuk pengurus DPTD, serta melengkapi struktur di DPTW," terangnya.

Ia menambahkan bahwa Musyawarah Wilayah (Muswil) telah dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 7 September mendatang. Dalam forum tersebut, struktur lengkap kepengurusan akan dirampungkan.

Terkait program kerja awal, Anwar menyebut pihaknya tengah menyusun program 100 hari untuk menggerakkan roda organisasi.

"Apa yang mau kita bikin, itu akan kita rumuskan dalam program 100 hari ke depan," ungkapnya.

Sementara untuk PKS Makassar, Anwar mengatakan telah ada beberapa nama kandidat yang disiapkan melalui forum Pemilihan Raya (Pemira) sebelumnya. Ia menjelaskan, pemilihan Ketua di tingkat daerah juga akan melalui mekanisme pemilihan raya, di mana kandidat dipilih berdasarkan suara mayoritas.

"Modelnya formatur, tapi sepenuhnya DPP yang menentukan hasil akhirnya," tandas Wakil Ketua DPRD Makassar ini.(Regent)

Struktur DPTW PKS Sulsel 2025-2030:

Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW):

Ketua: Mallarangan Tutu

Sekretaris: Sri Rahmi

Sumber: