DLH Gowa Kembali Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Plastik di Pertokoan

SOSIALISASI HIJAU--- Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhari Aziz menyampaikan penjelasan terkait upaya menekan sampah plastik pada kegiatan sosialisasi Si Hijau di Sri Dewi Resto & Fushing, Jumat (25/7/2025)--
DISWAY,GOWA---Penggunaan sampah plastik jadi perhatian Pemkab Gowa. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa selaku instansi terkait terus berupaya menekan penggunaan plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa, Azhari Azis mengatakan, pihaknya akan kembali mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan plastik di pertokoan.
"Kami akan keluarkan kembali surat edaran ibu bupati untuk pembatasan penggunaan plastik di pertokoan," ujar Azhari pada kegiatan Sosialisasi Gerakan Bersih dan Hijau (Si Hijau) yang diselenggarakan oleh Pokja 3 TP PKK Kabupaten Gowa di Aula Dewi Sri Resto dan Fishing, Kecamatan Somba Opu, Jumat (25/7).
Bekas Sekcam Tombolopao ini menyampaikan, pembatasan penggunaan plastik ini menjadi atensi. Sebelumnya, pihaknya juga memberikan dan membagikan kantong belanjai pakai ulang kepada pertokoan.
"Kami sudah pernah memberikan dan membagikan kantong belanja pakai ulang yang bisa dipakai berulang kali sebagai bentuk kampanye mengurangi sampah plastik," ungkapnya.
Sosialisasi Gerakan Bersih dan Hijau ini dibuka oleh Ketua TP PKK Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah.
Dalam sambutannya, isteri Wabup Gowa, Darmawangsyah Muin menyampaikan, pemilahan sampah dari rumah harus terus digaungkan dan disosialisasikan kepada masyarakat oleh Tim Penggerak PKK Kecamatan.
"Kami berharap kepada para Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan agar kiranya setelah selesai dilaksanakan sosialisasi ini maka dapat memberikan juga sosialisasi di kecamatannya masing-masing tentang pentingnya melakukan pemilahan sampah dari rumah, kalau ini tidak dilakukan maka yakin dan percaya bahwa TPA itu akan penuh," tukasnya.
Menurutnya, dengan melakukan sosialisasi pemilahan sampah di tingkat kecamatan, masyarakat bisa lebih paham kategori sampah organik dan anorganik.
"Kita bisa memilah sampah-sampah rumah tangga seperti sampah organik yakni sisa makanan, sayuran yang tidak layak konsumsi bisa diolah menjadi pupuk kompos, kemudian sampah-sampah plastik baik dari botol air mineral bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Andi Tenri Indah pun berharap dengan adanya Sosialisasi Gerakan Si Hijau ini 18 kecamatan bisa membentuk bank sampah di wilayahnya masing-masing.(rus)
Sumber: